Kasus Chromebook Lombok Timur Masih Berkembang, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur terus berlanjut.
Setelah menetapkan empat tersangka beberapa hari lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mengisyaratkan kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus tersebut.
Empat tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, di antaranya mantan Sekretaris Dinas Dikbud Lombok Timur berinisial AS dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial A. Keduanya diduga terlibat dalam pengadaan perangkat Chromebook yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tim masih mendalami sejumlah fakta serta keterangan saksi.
“Kasus Chromebook ini masih berkembang,” tegas Ugik saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (10/11).
Ia juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan penyidikan. “Kemungkinan ada tersangka baru lagi,” ujarnya.
Kejari Lombok Timur memastikan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta menindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih difokuskan pada pendalaman peran masing-masing pihak dalam proyek pengadaan tersebut.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar