Sesepuh Sakra Tolak Keras Tambak Udang di Lapangan Rambang
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 28 Jun 2025

Oplus_131072
IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR — Ratusan massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Nasional (GANAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Lombok Timur pada Kamis (26/6).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan tambak udang yang dibangun di eks Lapangan Terbang Rambang, Kecamatan Sakra Timur.
Dalam aksinya, massa memblokade akses jalan dan menuntut ketegasan Bupati Lombok Timur, Drs. H. Khaerul Warisin, untuk menindak tegas aktivitas tambak yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi mencemari lingkungan.
Koordinator aksi, Eko Rahady, S.H., dalam orasinya menegaskan bahwa Bupati harus bersikap tegas sebagaimana ia pernah bersikap terhadap nelayan di Teluk Ekas.
“Jangan mau dibohongi oleh perusahaan tambak. Bupati harus berani menolak aktivitas tambak udang yang tidak berizin dan merusak lingkungan,” serunya.
GANAS menilai pembangunan tambak udang di lokasi eks lapangan terbang tersebut tidak hanya melanggar tata ruang, tetapi juga mengabaikan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan.
Mereka mendesak pemerintah daerah agar mengungkap dokumen perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari tambak-tambak yang sudah beroperasi.
“Lapangan Rambang memiliki nilai sejarah dan selama ini menjadi ruang publik sekaligus lahan pertanian masyarakat. Tidak seharusnya dialihfungsikan tanpa kajian matang,” ujar salah satu peserta aksi, Royal Sembahulun.
Royal menegaskan bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi harus dituntaskan terlebih dahulu.
Ia menyayangkan banyaknya tambak udang yang muncul sebelum ada kepastian hukum tata ruang.
Senada dengan itu, Ketua Umum GANAS, Lalu Anugerah Bayu Adi, menyampaikan kekhawatirannya terhadap alihfungsi lahan secara besar-besaran yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
“Lahan ini dulunya menjadi tempat masyarakat bertani dan berkegiatan sosial. Tidak boleh semua pesisir dijadikan tambak. Kita harus menjaga kedaulatan masyarakat atas ruang hidupnya,” tegas Lalu Bayu.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar