Perjuangan Manis AMAN Lotim Berujung Manis, Perda Masyarakat Adat Selangkah Lagi Di sahkan
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 24 Mar 2025

Idtimes.co.id /LOMBOK TIMUR- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) gelar Semiloka , acara yang di adakan dengan niatan agar Raperda tentang masyarakat adat Lombok Timur yang di ketahui tinggal berberapa tahap lagi akan di sahkan menjadi peraturan daerah.
Semiloka yang bertajuk “Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Masyarakat Adat di Kabupaten Lombok Timur tahun 2025” di hadiri oleh anggota AMAN, terlihat juga hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Lotim, Wakil Ketua DPRD Lotim, Ketua Bapemperda DPRD Lotim dan Wakil Bupati Lombok Timur. 24/03/2025.
Sayadi Sebagai Pengurus Harian Daerah AMAN Lotim saat di wawancara di lokasi kegiatan di Gedung Juang menyampaikan “AMAN pokus terhadap advokasi persoalan masyarakat adat lebih condong ke advokasi.
Dalam beberapa tahun ini AMAN di seluruh indonesia, masyarakat adat sedang memperjuangkan Perda masyarakat adat, tak terkecuali di Lombok Timur sendiri yang belum pernah punya regulasi hukum terkait masyarakat adat ini.
Ia menyebut,Hanya ada kegiatan mobilisasi ketika ada acara-acara budaya dan adat baru di suguhkan kegiatan namun begitu selesai akan selesai begitu saja, namun akan berbeda ketika ada regulasi hukum akan ada perlindungan perlindungan masyarakat adat baik itu soal lahan, tanah hulayat dan wilayah adat.
Pihaknya menegaskan harus memperjuangkan masyarakat sampai masyarakat mendapatkan kedaulatan secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.
“Itu yang menjadi harapan, kami berharap kepada Ketua DPRD dan pemerintah dalam acara semiloka yang telah membangun komitmen agar segera di sahkan, tahap Perda ini sudah di eksekusi kemenkumham sudah masuk di proses harmonisasi dan sudah final, “Katanya.
Setelah final di kemenkumham sekarang masuk di DPRD untuk di Bamuskan, pihak kami berterimakasih kepada pemda lotim dan Ketua DPRD Lotim, ini akan menjadi sebuah sejarah untuk masyarakat adat.
“Kami tegaskan, Perda ini bukan kepentingan AMAN tapi kepentingan masyarakat kabupaten Lombok Timur, karena di beberapa point dalam naskah akademik itu ada tentang kemandirian ekonomi masyarakat dan martabat masyarakat adat dalam budaya, ini sudah tertuang, “Jelasnya m
PHD AMAN dari awal sudah berjuang baik tenaga maupun pikiran. Dalam menyusun naskah akademik pun tak semudah membalik telapak tangan, setelah Perda ini di sahkan pihaknya tidak ingin berdiam diri, AMAN akan tindak lanjuti agar apa yang menjadi tujuan Perda ini tercapai.
Dukungan atas Perda ini berdatangan dari segala pihak baik pemerintah daerah maupun DPRD Lotim yang menyambut baik inisasi AMAN agar segera di sahkan, Ketua DPRD Lotim Yusri mengatakan ucapan terimakasih telah mengundang pihaknya dalam seminar raperda masyarakat adat yang di inisiasi AMAN Lotim.
Dirinya menerima dengan penuh hati menurutnya hal ini adalah hal yang strategis terhadap kedudukan masyarakat adat di lombok timur yang sesuai hak dan martabatnya, termasuk perlindungan dan pemberdayaan baik dalam pembangunan
Lanjut kata dia Yusri, akan memastikan keabsahan hukum terkait dengan persoalan tanah. Kini perjalanan panjang perjuangan kawan kawan AMAN berbuah manis dan segera finis,
“insya allah bulan depan di raperdakan, kami tidak sabar untuk mengesahkan ini agar masyarakat adat dapat menerima hak Atas wilayah hukum adat dan pembangunan, perda ini hadir di harapkan sebagai payung hukum terhadap masyarakat adat, ” demikiannya.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar