Pemilik Perusahaan di Lombok Timur Diwajibkan Membayar Tunjangan Hari Raya Ke Pekerja | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemilik Perusahaan di Lombok Timur Diwajibkan Membayar Tunjangan Hari Raya Ke Pekerja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 12 Mar 2025

Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur menekankan agar semua pemilik perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui sambungan telepon seluler, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, M. Hairi, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur pemberian THR bagi pekerja. Menurutnya, setiap perusahaan diwajibkan memberikan THR secara proporsional kepada karyawan mereka.

 

“Sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan, setiap perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya kepada pekerjanya yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, dengan besaran sebesar satu bulan gaji,” jelas M. Hairi.

 

Lebih lanjut, M. Hairi mengingatkan bahwa jika perusahaan tidak mematuhi aturan ini, mereka akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 5% dari total THR yang seharusnya dibayarkan. Selain itu, perusahaan juga akan dikenakan sanksi administratif, termasuk teguran tertulis dan pembatasan kegiatan usaha.

 

“Kami berharap semua perusahaan dapat menunaikan kewajibannya dengan memberikan THR kepada pekerjanya tepat waktu,” tegasnya.

 

Sebagai langkah preventif, Disnakertrans Lombok Timur juga telah membuka posko pengaduan untuk pekerja yang merasa haknya tidak diberikan sesuai dengan ketentuan. 

 

Posko ini bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa dan memberi perlindungan bagi pekerja yang membutuhkan bantuan.

 

“Jika ada pekerja yang merasa tidak mendapatkan THR atau mengalami permasalahan terkait pemberian THR, kami siap untuk memediasi. Laporan bisa disampaikan melalui posko pengaduan di bidang HI yang menangani masalah ini,” tambah M. Hairi.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemilik perusahaan wajib membayar THR paling lambat H-7 sebelum hari raya dimulai, agar para pekerja bisa merayakan hari raya dengan tenang dan sesuai hak mereka.

 

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan posko pengaduan yang siap membantu, diharapkan pemberian THR di Kabupaten Lombok Timur dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.(ID).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klaim Kepemilikan Lokasi Sigor, LSM Kibar Nusantara Minta Polres Bolsel Tangkap Kisno cs

    Klaim Kepemilikan Lokasi Sigor, LSM Kibar Nusantara Minta Polres Bolsel Tangkap Kisno cs

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Wahyudin Batalipu
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id Bolsel||Klaim kepemilikan tanah di Hutan Produksi Terbatas (HPT) kerap kali terjadi diwilayah yang memiliki luas hutan yang besar. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Kisno Ambarak Paputungan cs atas wilayah Sigor yang terletak di Kilo Meter 12,Desa Dumagin Kecamatan Pinolosian Timur.   Padahal,menurut penuturan dari Kepala KPH unit II Wilayah Boltim Bolsel,Faisal Burase bahwa […]

  • Perjalanan Penuh Perjuangan Seorang Jurnalis Senior Andi Attas

    Perjalanan Penuh Perjuangan Seorang Jurnalis Senior Andi Attas

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id – Dalam dunia jurnalistik Sulawesi Tengah, nama Andi Attas Abdullah, atau yang akrab disapa Bang Doel, bukanlah sosok asing. Lelaki yang kerap mengenakan baret ini telah menghabiskan puluhan tahun hidupnya untuk mengabdi di dunia pers. Dari seorang mahasiswa yang berkutat di pers kampus, hingga menjadi pemimpin di sebuah grup media besar, perjalanan hidupnya penuh […]

  • Ini Strategi Khusus PDAM Lombok Timur Atur Distribusi Air Hadapi Musim Kemarau!

    Ini Strategi Khusus PDAM Lombok Timur Atur Distribusi Air Hadapi Musim Kemarau!

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur, Sofian Hakim, menyatakan pihaknya akan melakukan rekayasa distribusi air bersih menjelang musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada April hingga September.   Menurut Sofian, langkah tersebut dilakukan melalui pengaturan instalasi reservoar guna menjaga stabilitas tekanan air di tengah penurunan volume sumber […]

  • Pemkab Buol Mulai Bahas Perkebunan Kelapa Sawit dan Penyelesaian Masalah Koperasi Plasma

    Pemkab Buol Mulai Bahas Perkebunan Kelapa Sawit dan Penyelesaian Masalah Koperasi Plasma

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, serta sejumlah Kepala Desa dan Camat, di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol pada Jumat, 7 Maret 2025. Rapat yang membahas masalah perkembangan perkebunan kelapa sawit yang mempengaruhi perekonomian daerah, dengan fokus pada masalah yang dihadapi oleh koperasi plasma dan ketenagakerjaan. Wakil Bupati […]

  • Gubernur Sulteng Minta APINDO Jadi Sarana Penghubung dengan Pemerintah Sulteng

    Gubernur Sulteng Minta APINDO Jadi Sarana Penghubung dengan Pemerintah Sulteng

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU – Bagi investor yang akan menanamkan modalnya di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak perlu ragu dan takut. Gubernur Sulteng, Drs Anwar Hafid berjanji akan memudahkan segala perizinan dan membantu cari solusi apa yang menjadi kendala para investor. ‘’Tidak ada tanah kita carikan. Soal perizinan kita bantu uruskan. Silahkan ajak investor ke Sulteng ketemu saya […]

  • Pemkab Buol Bahas Hasil MCSP 2026, Bupati Tekankan Komitmen Pencegahan Korupsi

    Pemkab Buol Bahas Hasil MCSP 2026, Bupati Tekankan Komitmen Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat koordinasi penting yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo – Moh Nasir DJ Daimaroto di Ruang Rapat Bupati, pada pukul 14.00 WITA. Rapat tersebut membahas secara mendalam Hasil Monitoring Center for Surveillance and Prevention (MCSP), dampaknya bagi tata kelola pemerintahan, upaya peningkatan kinerja, […]

expand_less