Izin Tiga Koperasi Tambang di Kayuboko Belum Efektif, DPMPTSP Sulteng Minta Tunda Aktivitas
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 23 Jun 2025

Kadis PMPTSP Propinsi Sulawesi Tengah, Moh Rifani Pakamundi,S.Sos.M.Si
IDTIMES.co.id.|PALU – Tiga koperasi yang dimaksud yakni Koperasi Sinar Emas Kayuboko, Koperasi Kayuboko Rakyat Sejahtera, dan Koperasi Cahaya Sukses Kayuboko, telah memperoleh izin pertambangan secara administratif.
Namun, Kepala DPMPTSP Sulteng, Moh. Rifani, menyampaikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus ditunda hingga proses penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) selesai dilakukan.
Menurut Rifani, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa koperasi memahami seluruh hak dan kewajiban mereka, termasuk aspek lingkungan hidup, ketenagakerjaan, keselamatan kerja, dan aspek teknis lainnya.
Ia menambahkan bahwa izin pertambangan memang telah sah secara administratif, namun secara hukum dan operasional, belum bisa digunakan sampai seluruh proses serah terima diselesaikan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengimbau seluruh pemegang izin pertambangan untuk mengikuti seluruh prosedur perizinan secara lengkap, guna menghindari risiko hukum dan administratif di kemudian hari.
“Berita Acara Penyerahan menjadi bukti sah bahwa koperasi telah menerima izin secara resmi. Tanpa dokumen ini, kegiatan pertambangan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif atau bahkan penambangan ilegal,” ujar Rifani di Palu, Senin (23/06/25).
“Penandatanganan Berita Acara adalah tahapan akhir dari proses verifikasi sebelum koperasi bisa mulai menambang. Ini bagian dari penataan ulang sektor pertambangan di Sulawesi Tengah agar lebih transparan, akuntabel, dan taat hukum,” tegasnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa Izin Pertambangan yang telah diterbitkan kepada tiga koperasi di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, belum sepenuhnya efektif untuk kegiatan operasional.***
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar