Motor Dinas Pemkab Lombok Timur Hilang Dicuri di Rumah Bupati, Polisi Lakukan Penyelidikan
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 27 Jul 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Sebuah sepeda motor dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur dilaporkan hilang akibat dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) di Dusun Otak Desa, Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Minggu (26/7/2026) malam.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Ari Kusnandar, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh jajaran Polsek Sikur bersama Satreskrim Polres Lombok Timur.
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.15 WITA. Pelapor diketahui bernama ABW (23), warga Dusun Lelong, Desa Kesik, Kecamatan Masbagik.
Dari keterangan pelapor, sekitar pukul 19.20 WITA ia berangkat dari Pendopo Bupati Lombok Timur menggunakan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor DR 5684 LY menuju kediaman orang tua Bupati Lombok Timur di Dusun Mangkung, Desa Sikur.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 20.10 WITA, pelapor memarkir kendaraan di depan pintu gerbang rumah dalam keadaan stang terkunci, kemudian masuk ke dalam rumah.
“Kurang lebih lima menit kemudian, saat pelapor keluar rumah, sepeda motor yang diparkir sudah tidak berada di tempat,” Tandasnnya.
Motor yang hilang merupakan Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5684 LY, nomor rangka MH1JME112SK724741 dan nomor mesin JME1E-1723104. Kendaraan tersebut tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berdasarkan STNK.
Akibat kejadian tersebut, Pemkab Lombok Timur diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan (lidik). Polisi telah menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur untuk mengungkap pelaku pencurian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan sistem pengamanan tambahan guna meminimalisasi risiko tindak pencurian kendaraan bermotor.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar