Intel TNI dan Polisi Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI di Pancor, Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Mahasiswi
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 25 Jun 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI diamankan aparat gabungan dari Polsek Selong dan Kodim 1615/Lombok Timur di sebuah rumah kos di Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Rabu (24/6/2026) malam.
Pria tersebut diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang mahasiswi.
Terduga pelaku diketahui berinisial RF (21), warga Wakul, Renteng, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara korban bernama HN (22), mahasiswi STKIP Hamzanwadi Pancor yang berasal dari Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengamanan bermula sekitar pukul 17.30 WITA saat Bati Ops Unit Intel Kodim 1615/Lotim, menerima informasi dari Kanit Binmas Polsek Selong. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai anggota TNI dan sedang tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Pancor.
Informasi itu kemudian dilaporkan kepada Danunit Intel Kodim 1615/Lotim, Letda Arm Muslihin Yadi. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Selong guna merencanakan langkah pengamanan terhadap terduga pelaku.
Sekitar pukul 17.40 WITA, tim gabungan yang terdiri dari personel Intel Kodim 1615/Lotim, Provost Kodim, serta anggota Polsek Selong melakukan pencarian berdasarkan alamat yang diberikan korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku akhirnya diamankan sekitar pukul 19.43 WITA di sebuah rumah kos di wilayah Pancor Lauk Masjid, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong.
Dari lokasi pengamanan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos loreng, celana loreng menyerupai atribut TNI, sepatu PDL, helm tempur, telepon genggam milik pelaku, tas ransel warna hitam, serta koper berisi pakaian.
Usai diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan yang diterima aparat, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan pelaku terhadap korban berupa menyikut korban menggunakan lengan hingga menyebabkan luka lebam pada lengan kanan dan lutut kaki kiri. Selain itu, pelaku juga dilaporkan melakukan pengancaman terhadap korban.
Kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Lombok Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Terduga pelaku masih berstatus terperiksa dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar