Mencuat Kasus Charomebok dan Pengadaan Buku di Kejari Lotim, Lingkup Dikbud Mulai Dihantui Dugaan Pembelian Plang Sekolah
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 19 Mei 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR LOMBOK TIMUR — Setelah mencuatnya kasus dugaan penyimpangan program charomebok dan pengadaan buku yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur, kini lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur kembali diterpa isu baru terkait dugaan pembelian plang papan nama sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah sekolah di beberapa kecamatan diduga diarahkan untuk melakukan pembelian plang papan sekolah melalui pihak tertentu.
Dugaan tersebut memunculkan keresahan di kalangan kepala sekolah karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Beberapa sumber internal menyebutkan, pengadaan plang sekolah itu disebut-sebut menggunakan anggaran sekolah dengan nominal bervariasi.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait mekanisme pengadaan, dasar penunjukan penyedia, maupun standar harga yang digunakan.
“Sekolah merasa serba salah. Di satu sisi ada arahan, di sisi lain kepala sekolah takut terseret persoalan hukum seperti kasus-kasus sebelumnya,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya,19/05/2026.
Situasi tersebut menambah kekhawatiran di lingkungan pendidikan Lombok Timur, terlebih setelah sebelumnya aparat penegak hukum mulai mendalami sejumlah proyek di lingkup Dikbud yang diduga bermasalah.
Masyarakat menilai, seluruh pengadaan barang dan jasa di sekolah seharusnya dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika ditemukan adanya unsur pemaksaan atau pengondisian dalam pembelian barang tertentu, maka hal tersebut dapat menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengadaan plang papan sekolah tersebut. Upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait juga masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh penggunaan anggaran pendidikan agar tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan sekolah maupun peserta didik.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar