PAD Sektor Perizinan PBG di Lotim Capai Rp448 Juta hingga April, Kadis Perijinan Sosiawan Bakal Kejar Pegusaha Tak Punya Ijin!
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 30 Apr 2026

IdTimes.comid /LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp448.258.071 hingga April 2026.
Capaian ini menunjukkan kontribusi positif sektor perizinan dalam mendukung pendapatan daerah.
Penerimaan tersebut merupakan hasil sinergi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kolaborasi kedua instansi dinilai efektif dalam mendorong optimalisasi retribusi dari sektor perizinan bangunan gedung,”.Ujar Kadis DPMPTSP Lotim Sosiawan Putraji, 30/04/2026.
Menurut Oci, Meski di tengah upaya efisiensi anggaran, kami dari pemerintah daerah tetap berkomitmen meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Semangat untuk terus bekerja dan berinovasi disebut menjadi kunci dalam mewujudkan visi pembangunan daerah Lombok Timur yang SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan),” Katannya.
“Kontribusi PAD dari sektor PBG ini berasal dari berbagai jenis usaha dan industri, antara lain usaha penginapan, pergudangan, pertokoan skala besar, ritel, serta restoran dan kafe,” Jelasnnya.
“Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui kepatuhan terhadap perizinan,” Pintanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan akan terus melakukan upaya optimalisasi, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perizinan serta mendorong partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar