Polres Buol PTDH 3 Personel yang Melanggar Aturan Kode Etik | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Buol PTDH 3 Personel yang Melanggar Aturan Kode Etik

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026

IDTIMES.co.id.|Buol – Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K, M.H, M. Tr. Opsla pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 3 (Tiga) Personel Polres Buol yakni Bripka Zulkifli, Briptu Randy serta Bripda Jovanza, dilapangan upacara Polres Buol, Senin pagi (02/03/26) pukul 08.00 WITA.

Upacara yang dilaksanakan secara In Absentia atau tanpa kehadiran Personel yang bersangkutan ini dihadiri peserta upacara terdiri dari masing-masing 1 (Satu) Peleton PJU, Satuan Samapta, Lalulintas, Staf Gabungan, Gabungan Reskrim/Narkoba.

Kapolres Buol dalam amanatnya berpesan kepada seluruh Personel untuk selalu menjaga etika, moral dan perbuatan anggota Polri agar tetap berjalan sesuai dengan norma dan jalur yang digariskan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Kepada anggota Polri yang diberhentikan setelah kembali ke masyarakat agar dapat bergaul dengan masyarakat sehingga dapat menjadi contoh dan tauladan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, saya yakin dan percaya saudara dapat berpeluang lebih baik dalam berkarya diluar organisasi Polri, jaga nama baik Polri, hindari perbuatan tercela, pidana maupun perbuatan lainya yang dapat merugikan saudara nantinya, jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk merubah menjadi lebih baik demi masa depan saudara.

“Kepada anggota Polri yang diberhentikan saya mengharapkan agar kelak kembali ke Masyarakat hendaknya senantiasa menjadi masyarakat yang baik bukan justru sebaliknya, tunjukkan Sebagai masyarakat yang lebih dari warga masyarakat lainya” tutup Kapolres mengakhiri amanatnya.

Sementara itu Kasihumas Polres Buol Ipda Ridwan, S. IP menjelaskan bahwa penerbitan PTDH telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang KKEP dan yang bersangkutan masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri namun ada hal yang menurut pimpinan yang bersangkutan sudah tidak layak untuk menjadi anggota polri sehingga terbit Skep Kapolda Sulteng Nomor : KEP/02/I/2026/KHIRDIN tanggal 30 Januari 2026 tentang PTDH terhitung mulai tanggal 30 Januari 2026.

“Upacara yang dilaksanakan secara In Absentia tanpa kehadiran Personel yang bersangkutan ini berdasarkan Skep Kapolda Sulteng dan telah melalui mekanisme serta proses yang sangat panjang sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang KKEP,” terang Kasihumas.

Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K, M.H, M. Tr. Opsla selaku Inspektur upacara, Komandan upacara Ipda Didik, S.AP serta Perwira upacara Kabag SDM AKP Suradi, SH.***

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival 1 Muharram 1448 H di Lombok Timur, Bupati Haerul Warsin GIGI dan Samsons Masuk Daftar Pengisi Acara

    Festival 1 Muharram 1448 H di Lombok Timur, Bupati Haerul Warsin GIGI dan Samsons Masuk Daftar Pengisi Acara

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mematangkan persiapan pelaksanaan Festival 1 Muharram 1448 Hijriah melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur, Kamis (11/6/2026).     Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan dihadiri Asisten III Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Selong, serta unsur […]

  • Redenominasi Rupiah Siap Jalan, Nilai Uang Indonesia dari Rp 1000 jadi Rp 1

    Redenominasi Rupiah Siap Jalan, Nilai Uang Indonesia dari Rp 1000 jadi Rp 1

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, resmi memasukkan penyusunan regulasi redenominasi rupiah ke dalam Rencana Strategis 2025-2029. Langkah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada Oktober 2025. Melansir GoodNews, Agenda utamanya adalah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang akan dibahas tahun depan. […]

  • Kelihatan Setingan Ingin Viral! Ketua FRB Lombok Timur Kritik Sikap Anggota DPRD Saat Sidak Jalan, Sebut Terlalu Berlebihan

    Kelihatan Setingan Ingin Viral! Ketua FRB Lombok Timur Kritik Sikap Anggota DPRD Saat Sidak Jalan, Sebut Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahadi, menyoroti sikap salah seorang anggota DPRD Lombok Timur saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek peningkatan jalan yang videonya beredar di media sosial.   Eko Rahadi menilai tindakan anggota DPRD yang terlihat marah hingga memukul buku di hadapan publik merupakan sikap yang […]

  • Ruslan Panigoro Nahkodai DPC PJS Kabupaten Buol

    Ruslan Panigoro Nahkodai DPC PJS Kabupaten Buol

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Buol resmi memiliki ketua baru. Dalam musyawarah yang digelar Rabu (24/9), Ruslan Panigoro terpilih untuk menahkodai DPC PJS Kabupaten Buol. Ketua DPD PJS Sulteng, Muhammad Sofyan, menyampaikan harapan agar PJS di Buol dapat menjadi organisasi yang memberikan manfaat nyata, baik bagi para wartawan maupun […]

  • Wagub Sulteng Resmi Tutup Kampung Baru Fair 2025

    Wagub Sulteng Resmi Tutup Kampung Baru Fair 2025

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Perayaan Lebaran Mandura Satu Dekade Kampung Baru Fair Tahun 2025 Resmi ditutup, Kegiatan yang berlangsung di Jl.Cokro Aminoto sekitar Tugu Mandura, Kelurahan Baru tersebut berlangsung sejak Minggu 6 April 2025 sampai dengan Selasa 8 April 2025 . kegiatan yang dihadiri para tokoh masyarakat dan para pejabat Negara diantaranya Wakil Ketua MPR RI, Abcandra […]

  • Izin Dua Perusahaan Tambang di Kinovaro Dicabut Gubernur Sulteng

    Izin Dua Perusahaan Tambang di Kinovaro Dicabut Gubernur Sulteng

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Sigi – Gubernur Sulawesi Tengah Dr.H.Anwar Hafid,M.Si menyatakan akan mencabut izin operasi dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi. Keputusan ini disampaikan saat menghadiri Aksi Damai Jilid 2 Penolakan Tambang yang digelar di Gedung Pertemuan Tipo, Selasa (10/6/2025). Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora. […]

expand_less