Terkait JASPEL! Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong ;Prinsip kami Sederhana Selama Pendapatan Ada dan Perhitungannya Sesuai, Jaspel Pasti Dibayar
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 4 Des 2025

Oplus_131072
IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjas Moro menegaskan bahwa pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tenaga kesehatan akan tetap dipenuhi ( Dibayarkan) meski saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Timur.
Kepastian tersebut disampaikan Anjas sebagai respons atas kekhawatiran sejumlah pegawai terkait keterlambatan pembayaran Jaspel beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat merupakan prosedur standar guna memastikan tata kelola keuangan rumah sakit berjalan sesuai regulasi.
“Pemeriksaan oleh Inspektorat masih berlangsung, tetapi kami pastikan pembayaran Jaspel akan dilaksanakan. Hanya menunggu proses administrasi selesai,” ujar Anjas,Rabu, 04/12/2025.
Ia menjelaskan, Jaspel merupakan hak tenaga kesehatan yang harus dibayarkan berdasarkan pendapatan rumah sakit dan kinerja masing-masing pegawai. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembayaran segera setelah hasil verifikasi dari Inspektorat keluar.
“Prinsip kami sederhana: selama pendapatan ada dan perhitungannya sesuai, Jaspel pasti dibayar,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa perwakilan pegawai berharap proses pemeriksaan dapat segera tuntas agar hak mereka dapat diterima tepat waktu. Mereka juga mengapresiasi komunikasi terbuka dari pihak manajemen rumah sakit terkait perkembangan pembayaran.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar