Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Masyarakat Tanpa Penolakan Pasien | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Masyarakat Tanpa Penolakan Pasien

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. Anjas, menegaskan komitmen rumah sakit daerah tersebut untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memastikan tidak ada pasien yang ditolak dengan alasan apa pun.

 

Dalam arahannya kepada seluruh tenaga medis dan staf pelayanan, dr. Anjas menekankan pentingnya sikap profesional, empati, dan tanggung jawab dalam melayani pasien.

 

 “Saya tegaskan, tidak boleh ada penolakan pasien. Semua masyarakat yang datang harus dilayani dengan baik sesuai prosedur medis yang berlaku,” ujarnya di Selong.

 

Ia mengingatkan, RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama di Lombok Timur memiliki tanggung jawab besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

 

 “Kita ini rumah sakit daerah, artinya milik masyarakat. Jadi, wajib bagi kita memberikan pelayanan sebaik mungkin tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

 

dr. Anjas juga meminta seluruh petugas untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarbagian, terutama dalam penanganan pasien gawat darurat. 

 

“Kalau ada kendala fasilitas atau tenaga, segera laporkan agar bisa kita cari solusi bersama. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena miskomunikasi,” tambahnya.

 

Ia berharap ke depan RSUD dr. R. Soedjono Selong semakin meningkatkan kualitas layanan dan menjadi rumah sakit yang humanis serta terpercaya di mata masyarakat.

 

 “Kepuasan dan keselamatan pasien adalah prioritas utama kami,” pungkasnya.(Id).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Jual Pupuk di Atas HET, Distributor di Wilayah Sakra Diduga Oknum Anggota DPRD Provinsi NTB

    Diduga Jual Pupuk di Atas HET, Distributor di Wilayah Sakra Diduga Oknum Anggota DPRD Provinsi NTB

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.Id|LOMBOK TIMUR – Harga pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Sakra, Sakra Timur, dan Sakra Barat diduga telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, menyebabkan keluhan dari para petani setempat.   Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga pupuk subsidi di tiga kecamatan tersebut mencapai Rp 45.000 hingga Rp 60.000 per kwintal, lebih tinggi dari harga […]

  • Tim Siswa MAN 1 Lotim Raih Juara Terbaik dalam Lomba Video Literasi Tingkat Umum di Perpustakaan Daerah NTB

    Tim Siswa MAN 1 Lotim Raih Juara Terbaik dalam Lomba Video Literasi Tingkat Umum di Perpustakaan Daerah NTB

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/MATARAM NTB— Prestasi membanggakan kembali diraih siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lombok Timur.   Tim yang terdiri dari Humma Zahira Sofa dan Lalu Ahmad Surya Putra Firdaus, keduanya siswa kelas XII IPA 4, berhasil meraih Juara Terbaik I dalam ajang Lomba Video Literasi Tingkat Umum yang digelar Perpustakaan Daerah NTB.   Lomba ini diikuti […]

  • Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Buol Temui Wakil Ketua MPR RI dan Menteri Kabinet

    Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Buol Temui Wakil Ketua MPR RI dan Menteri Kabinet

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, menghadiri audiensi bersama Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) A.M. Akbar Supratman, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, serta Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Maruarar Sirait. Audiensi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan resmi dan berlangsung di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, […]

  • Kejari Buol Geledah Kantor Sekretariat DPRD, Telusuri Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Tahun 2023

    Kejari Buol Geledah Kantor Sekretariat DPRD, Telusuri Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Tahun 2023

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol, – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Jumat (24/10/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan pada Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2023. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buol, […]

  • Banner Terpasang “No Suap Zone” dan Barcode Layanan Digital, Direktur PDAM Lotim Komitmen Melayani Dengan Integritas

    Banner Terpasang “No Suap Zone” dan Barcode Layanan Digital, Direktur PDAM Lotim Komitmen Melayani Dengan Integritas

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur memasang banner bertuliskan “No Suap Zone: Kami Melayani dengan Integritas” di halaman depan kantor PDAM sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan yang bersih dan transparan.   Selain banner tersebut, PDAM Lombok Timur juga menghadirkan inovasi layanan digital melalui pemasangan kode barcode.   Barcode ini dapat dipindai […]

  • Gubernur Anwar Hafid Terima Aset Rampasan Negara Senilai Rp204 Juta dari KPK

    Gubernur Anwar Hafid Terima Aset Rampasan Negara Senilai Rp204 Juta dari KPK

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima barang hasil rampasan negara berupa satu bidang tanah seluas 1.335 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Mamboro. Aset tersebut memiliki nilai mencapai Rp204.205.000 dan secara resmi diserahkan sebagai bagian dari upaya pemanfaatan barang rampasan negara agar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat. Penyerahan aset barang rampasan negara dari […]

expand_less