Pringgasela Selatan Dinilai Sepihak, Pemilik Lahan Tak Dilibatkan, Kades Diduga Cari Untung!
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025

IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR–Musyawarah pembebasan lahan untuk program pelebaran jalan di wilayah Gubuk Lauk, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, menuai protes dari warga.
Pemilik lahan mengaku tidak dilibatkan dalam pertemuan yang digelar pemerintah desa pada Sabtu malam, 8 November 2025, di Mushola Al-Ikhlas, RW Setia Kawan Gubuk Lauk.
Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Pringgasela Selatan Baihaki Habil, Badan Keamanan Desa (BKD), Babinsa, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda.
Pertemuan itu membahas tindak lanjut dari Program Pelebaran Jalan yang tertunda dalam APBDes Tahun Anggaran 2025 karena adanya pemilik tanah yang belum memberikan izin pelepasan sebagian lahannya.
“Tahun 2025 ini ada 12 program pembukaan jalan, tinggal satu yang tersisa yaitu di Gubuk Lauk. Program ini tertunda karena pemilik tanah belum mengizinkan,” ujar Kepala Desa Baihaki Habil dalam sambutannya.
Namun, pemilik lahan yang dimaksud, Mi’rajul Huda, menilai pemerintah desa bertindak sepihak karena tidak pernah diundang atau diajak bermusyawarah terkait program tersebut.
“Kami tidak tahu kalau ada musyawarah itu. Seharusnya kami, sebagai pemilik lahan, dilibatkan. Kami sama sekali tidak diundang,” kata Mi’rajul Huda saat ditemui usai mengetahui hasil pertemuan.
Ia juga menyebut kepala desa bersikap arogan dalam meminta lahan warga untuk dijadikan jalan.
“Kami punya alasan mengapa belum bisa memberikan lahan. Tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya, tiba-tiba sudah dimasukkan dalam APBDes. Saat kami mulai membangun rumah, kepala desa datang dan meminta menghentikan pekerjaan karena katanya tanah itu sudah masuk rencana jalan desa,” jelasnya.
Menurut Mi’rajul, kepala desa bahkan sempat bersikap kasar di depan warga saat meminta pelepasan lahan tersebut.
“Dia marah-marah di depan orang banyak, membanting bata, seolah menakut-nakuti kami. Kami merasa diintimidasi dan tidak dihargai,” ujarnya dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak pemerintah desa terkait tudingan tersebut.
Warga berharap persoalan pembebasan lahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan melibatkan semua pihak agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar