KKPI Sulteng Minta Kajian Ulang Pemberhentian PNS Rikitan, S.Ag | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

KKPI Sulteng Minta Kajian Ulang Pemberhentian PNS Rikitan, S.Ag

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025

IDTIMES.co.id.|Palu – Dewan Pimpinan Wilayah Korps Karyapraja Indonesia (KKPI) Provinsi Sulawesi Tengah resmi melayangkan surat kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah terkait permohonan kajian atas pemberhentian tidak hormat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Rikitan, S.Ag.

Surat bernomor 050/HK-DPW.KKPI/Sulteng tertanggal 22 Agustus 2025 itu ditandatangani Ketua DPW KKPI Sulteng, Kamarudin M. Lasuru, S.Sos, dengan klasifikasi penting.

Dalam surat tersebut, KKPI merujuk sejumlah dasar hukum, di antaranya: Undang-Undang Dasar 1945, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pasal 61 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016.

Surat permohonan kajian ulang pemberhentian PNS nama Rikitan S.Ag.

KKPI menilai bahwa pemberhentian PNS yang pernah menjalani pidana harus tetap memperhatikan hak ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam surat tersebut dijelaskan, Rikitan ditetapkan menjalani tahanan kota sejak 24 Januari 2017 berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Negeri Palu.

Namun, meski proses hukum telah dijalankan, Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tengah disebut tidak mempertimbangkan Pasal 249 ayat (4) PP 11/2017 jo. PP 17/2020 tentang Manajemen PNS, yang menegaskan bahwa batas usia pensiun ASN adalah 58 tahun.

“Akibatnya, saudara Rikitan, S.Ag yang telah mengabdi selama 30 tahun dan memperoleh Surat Keputusan Nomor 00132/KEP/EV/27200/17 tanggal 12 Mei 2017, dicabut tanpa mempertimbangkan undang-undang yang lebih tinggi,” dikutip dari bunyi surat tersebut, Jum’at (22/8).

Ketua DPW KKPI Sulteng, Kamarudin Lasuru, menegaskan bahwa pemberhentian terhadap Rikitan perlu ditinjau kembali agar sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Pihaknya meminta Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kajian mendalam sebagai bahan pertimbangan.

“Semua proses hukum telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, pemberhentian ini tidak mempertimbangkan hak-hak ASN sebagaimana mestinya,” tegas Kamarudin dalam suratnya.

KKPI juga menyinggung sumpah jabatan kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah untuk memegang teguh UUD 1945 serta melaksanakan undang-undang dan peraturan secara konsisten.

Surat tembusan turut disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Sulteng, Komnas HAM Sulteng, PT Taspen, serta yang bersangkutan, Rikitan, S.Ag.

Sementara, dalam lembar Desposisi yang ditujukan ke PPKAD dengan nomor kode 002, tertanggal 4 Juni 2025, KKPI meminta peninjauan kembali SK pensiun atas nama, Rikitan, S.ag.

“Advis Gubernur, 6 Juni 2025 harus nya sudah clear, cuman (hanya saja) mereka masih kaji lagi, sesungguhnya aturan UUD 45 pasal 28 huruf i jelas di pertegas PP 11 Tahun) 2017 atas perubahan PP 17 Tahun 2020 pasal 249 ayat (4) jelas bagi PNS yg masuk usia 58 tahun pensiun,” jelas Ketua KKPI Sulteng, Kamarudin Lasuru.

“Tidak dipedulikan oleh BKD Provinsi Sulteng,jelas aturan nya karena SK pensiun di usul oleh Pemda Buol, sesuai ketentuan peraturan undang-undang dan di batal setelah 20 bulan inrakh pembatalan pertama tepat nya 31 Januari 2019 dan pembatalan kedua 20 Maret 2019 tenggang waktu 22 bulan,” terangnya.

Menurutnya, BKD Provinsi Sulteng, tidak patuh terhadap UUD 45 pasal 28 huruf i serta tidak cermat sesuai pasal 5 UU no 30/14 Tentang Administrasi Pemerintahan pasal 5 menyatakan Asas -asas Umum Pemerintah yang Baik ( AUPB) dan Hak Asasi manusia.

Ia berharap ada keadilan terhadap Rikitan dan taat serta patuh pada UUD 45 serta Peraturan perundang-undangan Putusan MK yang di bacakan oleh 9 Hakim Konstitusi pada hari Rabu, 25 Januari tahun 2017.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instruksi Gubernur Sulteng, Alber Dikerahkan Bantu Penanganan Banjir di Wombo Kalonggo

    Instruksi Gubernur Sulteng, Alber Dikerahkan Bantu Penanganan Banjir di Wombo Kalonggo

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Donggala – Sejak kejadian Selasa 27 mei, kepala BPBD Prov. Sulteng Dr.Akris Fattayunus intens melaporkan kejadian bencana banjir bandang di desa wombo kalonggo ke gubernur Sulteng Dr.Anwar Hafid, M.Si. Laporan Akris itu langsung mendapat tanggapan positif Gubernur Anwar dengan memberikan arahan serta instruksi untuk mengambil langkah – langkah penanganan darurat di lapangan serta segera berkoordinasi […]

  • Sebut Jabatan Kadis Politik Hasil Jilat! FRB Kecam Dugaan Praktik Penjualan Seragam di Sekolah, Ancam Gelar Aksi di Dinas Dikbud Lombok Timur

    Sebut Jabatan Kadis Politik Hasil Jilat! FRB Kecam Dugaan Praktik Penjualan Seragam di Sekolah, Ancam Gelar Aksi di Dinas Dikbud Lombok Timur

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Forum Rakyat Bersatu (FRB) Kabupaten Lombok Timur melontarkan kritik keras terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur terkait dugaan praktik penjualan seragam di sejumlah sekolah yang dinilai masih terus berlangsung setiap tahun.   Ketua FRB Lombok Timur, Ekohariadi, menilai Dinas Dikbud belum menunjukkan langkah yang efektif untuk menghentikan dugaan praktik tersebut. […]

  • Direktur RSUD dr R Soedjono Selong Anjas Moro Apresiasi Ribuan Warga Antusias Donor Darah di Event Budaya Betanduran Gumi Paer

    Direktur RSUD dr R Soedjono Selong Anjas Moro Apresiasi Ribuan Warga Antusias Donor Darah di Event Budaya Betanduran Gumi Paer

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/ LOMBOK TIMUR– Ribuan warga Desa Sakra Selatan dan sekitarnya antusias mengikuti kegiatan donor darah yang digelar dalam Event Budaya Betanduran Gumi Paer di Lapangan Desa Sakra Selatan, Sabtu (8/11/2025).   Kegiatan sosial tersebut difasilitasi oleh RSUD dr. R. Soedjono Selong bekerja sama dengan PMI Lombok Timur melalui pembukaan stan donor darah di lokasi acara. […]

  • IMM Kritik Minimnya Kinerja DPRD Lotim Fokus Cari Viee Proyek

    IMM Kritik Minimnya Kinerja DPRD Lotim Fokus Cari Viee Proyek

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur mendapat sorotan tajam dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Lombok Timur. Ketua Umum PC IMM Lotim, Ar Yandis, menilai anggota legislatif terkesan tidak produktif dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai pembuat regulasi.   Menurut Yandis, selama hampir satu tahun menjabat sejak dilantik, belum ada satu pun […]

  • Masyarakat Desak Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE Evaluasi IUP OP KUD,Potensi Konflik Sosial Dilahan 100 Hektare Mulai Nampak

    Masyarakat Desak Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE Evaluasi IUP OP KUD,Potensi Konflik Sosial Dilahan 100 Hektare Mulai Nampak

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Wahyudin Batalipu
    • 0Komentar

    Idtimes.co.id|BOLMONG– Gelombang desakan dari masyarakat lokal di wilayah Tanoyan Selatan dan sekitarnya terus menguat terhadap Gubernur Sulawesi Utara, agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang dikuasai oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis. Pasalnya, potensi konflik sosial dalam penguasaan lahan yang ada dalam wilayah 100 ha semakin nyata.   […]

  • Gubernur Sulteng Bacakan Sambutan BPIP di Upacara Peringatan Harlah Pancasila

    Gubernur Sulteng Bacakan Sambutan BPIP di Upacara Peringatan Harlah Pancasila

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, M.Si., menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Senin (2/6/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, serta para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan […]

expand_less