KPU RI Ajukan Banding atas Putusan PTUN Soal Pemberhentian Komisioner KPU Lombok Timur, Zaenul di Pastikan Menang! | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPU RI Ajukan Banding atas Putusan PTUN Soal Pemberhentian Komisioner KPU Lombok Timur, Zaenul di Pastikan Menang!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025

IdTimes.co.Id/ Jakarta –Proses hukum sengketa pemberhentian Zainul Muttaqin sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur memasuki babak baru.

 

KPU RI secara resmi mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan Zainul Muttaqin.

 

Permohonan banding tersebut diajukan KPU RI pada 12 Agustus 2025, atau tepat 14 hari setelah putusan dibacakan pada 29 Juli 2025.

 

Dalam putusannya, PTUN Jakarta menyatakan batal Surat Keputusan KPU RI Nomor 245 Tahun 2025 tertanggal 7 Maret 2025 tentang pemberhentian tetap Zainul Muttaqin, dan memerintahkan KPU RI untuk mencabut keputusan tersebut serta merehabilitasi kedudukan Zainul sebagai anggota KPU Lombok Timur periode 2024–2029.

 

Majelis Hakim menilai proses pemberhentian Zainul cacat secara yuridis dan tidak sesuai asas keadilan karena tidak memberikan kesempatan yang setara kepada penggugat dalam proses sidang etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

 

Selain itu, majelis juga menyebut keputusan DKPP yang menjadi dasar pemberhentian tersebut bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

 

Kuasa hukum Zainul Muttaqin, M. Ali Satriadi, menyambut putusan PTUN dengan rasa syukur namun tetap menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

 

 Ia menyatakan siap menghadapi upaya banding dari pihak KPU RI dan menilai langkah tersebut justru menguatkan posisi kliennya.

 

“Upaya hukum banding ini mempertegas bahwa KPU RI telah melakukan pelanggaran prosedur dengan melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) saat proses hukum masih berlangsung di PTUN,” ujar Ali.

 

Sebagai informasi, perkara ini bermula dari dua putusan DKPP (Nomor 187 dan 262 Tahun 2024) yang menyatakan Zainul Muttaqin melanggar kode etik.

 

 Berdasarkan putusan itu, KPU RI menerbitkan SK pemberhentian tetap pada 7 Maret 2025. Zainul kemudian mengajukan keberatan, namun tidak mendapat tanggapan, sehingga ia menggugat ke PTUN Jakarta pada 9 April 2025.

 

Di tengah proses hukum yang berjalan, KPU RI menerbitkan surat klarifikasi calon PAW dan pada 25 Juli 2025 melantik anggota PAW KPU Lombok Timur. 

 

Majelis Hakim menilai langkah tersebut melanggar asas kepastian hukum karena dilakukan saat SK pemberhentian masih disengketakan.

 

Kini, proses hukum berlanjut ke tingkat banding. Putusan inkrah akan menentukan apakah Zainul Muttaqin dapat kembali menjabat sebagai komisioner KPU Lombok Timur.(Id).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemda Buol Gelar Workshop Manajemen Resiko

    Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemda Buol Gelar Workshop Manajemen Resiko

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Workshop Manajemen Risiko di Aula Lantai II Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Jum’at (27/12/2024). Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Manajemen Risiko untuk Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,” dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah […]

  • BERANI DRAG Sukses Digelar, Fathur Razaq Dorong Pembalap Muda Sulteng Berprestasi

    BERANI DRAG Sukses Digelar, Fathur Razaq Dorong Pembalap Muda Sulteng Berprestasi

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU – Event balap motor bergengsi BERANI DRAG 2025 resmi ditutup dengan sukses setelah menghadirkan 1.200 peserta dari berbagai daerah di Indonesia dan total hadiah senilai Rp350 juta, termasuk empat unit sepeda motor. Ketua Panitia Fathur Razaq Anwar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan luar biasa dari semua pihak yang telah menyukseskan ajang yang […]

  • Karomi Kritisi Keras Kebijakan Bupati Soal Direksi BUMD Lombok Timur yang Masih Berstatus 3 Kali PLT

    Karomi Kritisi Keras Kebijakan Bupati Soal Direksi BUMD Lombok Timur yang Masih Berstatus 3 Kali PLT

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR— Politisi asal Lombok Timur, Dr.Karomi, SPd.M.Pd., melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Bupati Lombok Timur terkait penunjukan pelaksana tugas (PLT) direksi di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).   Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menata manajemen BUMD agar lebih profesional dan akuntabel.   Karomi menilai penunjukan direksi dengan status […]

  • Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda NTB Gelar Lari Pagi Tingkatkan Kemampuan Fisik dan Mental Personel

    Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda NTB Gelar Lari Pagi Tingkatkan Kemampuan Fisik dan Mental Personel

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id= LOMBOK TIMUR—Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan lari pagi sebagai bagian dari pembinaan fisik rutin personel, Jumat (17/7/2026).   Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kebugaran jasmani sekaligus meningkatkan kemampuan fisik dan mental setiap personel agar tetap siap menjalankan tugas kepolisian di lapangan.   Danki Kompi 3 […]

  • Gubernur Sulteng Launching Program BERANI LANCAR Rp604,8 Miliar di Sigi, Prioritaskan Konektivitas Antarwilayah

    Gubernur Sulteng Launching Program BERANI LANCAR Rp604,8 Miliar di Sigi, Prioritaskan Konektivitas Antarwilayah

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|SIGI – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, bersama Anggota DPR RI Muhidin M. Said, SE, MBA, Bupati Sigi Muhammad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si, serta unsur Forkopimda dijadwalkan meluncurkan Program BERANI LANCAR dengan nilai investasi mencapai Rp604.829.000.000 atau sekitar Rp604,8 miliar, Minggu (7/6/2026). Peluncuran program tersebut dikemas dalam seremoni pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan […]

  • Gubernur Sulteng Dorong Peradilan Hubungan Industrial di Morowali dan Morut

    Gubernur Sulteng Dorong Peradilan Hubungan Industrial di Morowali dan Morut

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Dr.H.Anwar Hafid,M.Si menerima audiensi perwakilan Federasi Nasional Pembela Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah, Rizal, di ruang kerjanya, Jumat, (25/4/2025). Pertemuan tersebut membahas persoalan ketenagakerjaan yang mencuat di kawasan industri Morowali dan Morowali Utara. Turut hadir dalam audiensi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Arnold Firdaus, serta Kabid PHIWASNAKER […]

expand_less