Dinilai Rusak Lingkungan, APH dan Pemda di Minta Turun Sapu Bersih Kabel Internet Ilegal
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 8 Jul 2025

Oplus_132098
IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR- LSM Garda Sasak mendesak pejabat berwenang di Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menertibkan kabel internet RT RW yang tak beraturan. Selain tak sedap dipandang mata, pada gilirannya nanti dikhawatirkan akan mengundang bahaya.
Advokat dari LSM Garda Sasak, Ahmad Sofyan Syah, SH kepada media, Senin 7 Juli 2025 mengatakan,
kabel yang dipasang tidak beraturan dan berada hampir di setiap desa itu mengakibatkan area lingkungan hidup tidak indah dan tidak sedap di pandang mata. ”Terutama RT RW Net yang tidak memiliki legalitas perjanjian kerjasama atau izin Internet Service Provider (ISP),” kata Sofyan.
Garda Sasak Indonesia sangat menginginkan dari OPD dibantu oleh pihak yang berwenang untuk menertibkan baik secara hukum atau memberikan sosialisasi terkait bentuk Izin Kerjasama dan pembatasan wilayah RT RW net melakukan sebuah usaha.
”Kami berharap sesegera mungkin OPD bisa memanggil seluruh pemegang ISP yang melakukan usaha di daerah domisili perusahaan,” ujarnya.
Menurut Sofyan, Pemda juga harus melihat bahwa bisnis internet RT RW tersebut sesungguhnya peluang untuk memperoleh pendapatan asli daerah (PAD). Pemda, katanya, memiliki kewenangan pembentukan regulasi, memiliki aparat untuk menertibkan aturan, dan lainnya.
”Pengaturan terhadap usaha rumah tangga ini penting, agar masyarakat tidak merasa terganggu. Kalau pengusaha ikuti regulasi, masyarakat nyaman, pemerintah pun enak memungut PAD,” demikian Sofyan, seraya berharap pejabat berwenang mengatensi persoalan ini.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar