Menakar Dibalik Tirai Kerja Sama KUD Perintis Dan Investor Asing | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menakar Dibalik Tirai Kerja Sama KUD Perintis Dan Investor Asing

  • account_circle Wahyudin Batalipu
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025

Idtimes.co.id||Bolmong Di tengah geliat aktivitas pertambangan emas di wilayah IUP Operasi Produksi (IUP OP) milik KUD Perintis, yang berada di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, muncul sorotan tajam terkait kerja sama koperasi tersebut dengan pihak investor asing asal China yang sudah pernah mengunjungi wilayah 100 ha dan sudah mengambil sejumlah titik koordinat untuk kepentingan investor China. Sorotan ini bukan tanpa alasan. Kerja sama yang berlangsung dalam senyap dan tanpa transparansi itu menyisakan pertanyaan besar yang memerlukan jawaban terbuka ke publik: siapa yang sebenarnya diuntungkan? Dan siapa yang dikorbankan? Apakah benar anggota KUD akan diuntungkan atau hanya segelintir pengurus saja?

 

Pertanyaan lain yang layak dilontarkan: sejak kapan komunikasi dan pertemuan antara pengurus KUD Perintis dan investor asing itu berlangsung, dimana tempatnya dan siapa saja yang menghadiri? Tidak ada informasi resmi kepada anggota koperasi, apalagi penambang lokal yang selama bertahun-tahun menyokong legalitas koperasi.

 

Informasi yang beredar di lapangan menyebut bahwa sekitar 100 hektare lahan dari total IUP OP KUD telah “dijaminkan” kepada investor tersebut. Jika ini benar, maka tindakan ini patut dipertanyakan dari segi legalitas maupun etika kelembagaan koperasi. Apakah tindakan ini hasil keputusan rapat bersama seluruh anggota koperasi? Atau hanya manuver sepihak para pengurus? Ini juga perlu dijawab agar diketahui publik, terutama para anggota!

 

Sejak 2019, para penambang lokal telah aktif dalam mendukung koperasi, baik melalui kontribusi dana untuk pengurusan IUP OP, CNC, hingga RKAB. Mereka pun telah menunaikan kewajiban membayar kontrak lahan, jaminan reklamasi, pasca tambang, dan berbagi hasil produksi sebesar 10% kepada KUD yang jika dihitung hitung, nilainya sudah mencapai angka ratusan juta. Informasi ini diperoleh dari para penambang di jalur 7. Ada yang sudah berkontribusi sampai di angka Rp800 juta dan ada yang diangka Rp400 juta.

 

Namun anehnya, ketika koperasi mulai dilirik oleh investor China yang bermodal besar, eksistensi penambang lokal justru seperti hendak dihapus dari peta wilayah 100 ha IUP OP. Mereka tidak diajak rapat, tidak diberi pemberitahuan resmi, bahkan tidak dianggap sebagai bagian dari proses pembangunan koperasi ke depan saat pengurus menjalin hubungan dengan investor China. Tak ada bahasa ke penambang jalur 7 yang sudah menyokong KUD sejak awal, dan tak ada pemberitahuan resmi bahwa KUD akan menjalin kerjasama dengan pihak asing. Sepertinyaz patut diduga ini semua dilakukan dalam senyap.

 

Dari keterangan yang beredar, investor China disebut-sebut telah mengeluarkan dana untuk pengurusan MODI, penyusunan RKAB, serta pelunasan berbagai utang KUD seperti PNBP dan pajak. Tetapi sampai hari ini, belum ada penjelasan resmi dari KUD tentang berapa besaran dana yang telah disetor investor? Apakah ada bukti pembayaran yang dapat diakses anggota Siapa yang menerima dan mengelola dana tersebut?

 

Lebih lanjut, patut dipertanyakan apakah pengurus KUD menerima fee atau kompensasi pribadi dari investor? Jika ya, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip koperasi yang berbasis kolektif dan keterbukaan bagi anggota.

 

Dalam prinsip koperasi, keputusan strategis yang menyangkut aset dan masa depan organisasi harus melalui rapat anggota dan mendapat pengawasan dari Badan Pengawas. Namun, dalam kasus ini, sepertinya belum ditemukan jejak terang bahwa KUD Perintis pernah mengadakan rapat anggota dan seluruh penambang di jalur 7 untuk membahas kerja sama dengan investor China.

 

Bahkan penambang yang tergabung dalam jalur 7—yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem produksi—tidak pernah diundang rapat. Apakah keputusan sebesar itu hanya ditentukan oleh segelintir elit pengurus? Seperti inikah KUD berjalan dengan mengatasnamakan kepentingan anggota?

 

Pertemuan-pertemuan pengurus KUD dengan pihak investor apakah berlangsung di luar daerah, bahkan hingga keluar provinsi? Atau hanya di kantor KUD yang beralamat di Desa Tanoyan Utara? Ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang menanggung biaya transportasi dan akomodasi pengurus KUD saat bertemu dengan investor China? Apakah pengurus menggunakan dana koperasi? Atau semua biaya untuk memuluskan rencana kerjasama difasilitasi oleh investor?

 

Jika yang membiayai adalah investor, maka potensi konflik kepentingan tidak dapat dihindari. Dan jika benar terjadi gratifikasi dalam bentuk akomodasi mewah atau fasilitas perjalanan, maka ini membuka ruang penelusuran oleh aparat penegak hukum untuk menyelidiki apakah ada unsur gratifikasi dalam proses KUD dan investor melakukan akad kerjasama pertambangan di wilayah 100 ha IUP OP.

 

KUD Perintis tidak sedang dikelola oleh segelintir elite pribadi, melainkan oleh amanat seluruh anggotanya—termasuk para penambang lokal yang selama ini berkorban dalam diam. Maka sudah selayaknya pengurus koperasi menjelaskan secara terbuka nilai investasi yang masuk ke KUD dari investor, pnggunaan dana koperasi dan kontribusi investor kepada KUD, bagaimana legalitas kerja sama yang dapat dipertanggungjawabkan dan siapa saja yang mendapatkan keuntungan langsung dari investor jika itu tersedia.

 

Tanpa transparansi, semua tindakan pengurus hanya akan menambah luka dan ketidakpercayaan dari anggota bahkan masyarakat. Sebuah koperasi yang mengkhianati semangat kolektifnya, pada akhirnya tidak berbeda dengan perusahaan kapitalistik yang hanya berpihak pada pemodal besar.

 

KUD Perintis sedang berada di persimpangan sejarah. Apakah ia tetap menjadi wadah bersama yang adil dan transparan, atau berubah menjadi alat kekuasaan segelintir orang yang menggadaikan aset kolektif berharga yakni lahan 100 ha IUP OP demi kepentingan pribadi?

 

Waktunya semua anggota, terutama yang menjadi penambang lokal, bersuara dan menuntut pertanggungjawaban secara hukum dan moral. Sebab tanah ini bukan untuk digadaikan atas nama kerjasama, melainkan untuk dikelola bersama, secara gotong royong atas nama keadilan dan anggota koperasi.

  • Penulis: Wahyudin Batalipu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulteng Tegaskan Sinergi Pembangunan di Rakerda Tolitoli

    Gubernur Sulteng Tegaskan Sinergi Pembangunan di Rakerda Tolitoli

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|TOLITOLI – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Jumat (3/10/2025), menjadi forum penting menyatukan langkah pembangunan daerah. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, hadir bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, Ketua TP-PKK Sry Nirwanti Bahasoan, serta seluruh kepala OPD Pemprov Sulteng, menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemkab Tolitoli demi kesejahteraan […]

  • Baznas Lombok Timur Bantah Tapi Bisa Berbohong Terkait Pemotongan Zakat 2,5 Persen PPPK

    Baznas Lombok Timur Bantah Tapi Bisa Berbohong Terkait Pemotongan Zakat 2,5 Persen PPPK

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur membantah tudingan terkait adanya pemotongan zakat sebesar 2,5 persen terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetapi benar sesuai hasil rekap Baznas.   Ketua Baznas Lombok Timur H. Muhammad Kamli menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan sebagaimana isu yang beredar di tengah […]

  • 37 Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur Anwar Hafid Disalurkan untuk Warga Sulteng

    37 Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur Anwar Hafid Disalurkan untuk Warga Sulteng

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah menyalurkan 18 ekor hewan (sapi) qurban bantuan presiden RI Prabowo Subianto dan 19 ekor sumbangan Gubernur Anwar Hafid, jadi total 37 ekor untuk ke 12 kabupaten, satu kota dan provinsi. “Ke 18 ekor sapi qurban sumbangan presiden Prabowo itu disalurkan di 12 kabupaten, 1 kota tambah provinsi dengan rincian […]

  • Program 100 Hari Bupati, Dewan Adat Kabupaten Buol Siap Sukseskan Rembuk Budaya 2025

    Program 100 Hari Bupati, Dewan Adat Kabupaten Buol Siap Sukseskan Rembuk Budaya 2025

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Sekretaris Dewan Adat Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim,SH, MH, siap mensukseskan kegiatan Rembuk Budaya 2025, salah satu program 100 hari Bupati Bowo Timumun-Nasir Daimaroto yang akan dilaksanakan di bulan Mei nanti. “Salah satu juga menjadi program 100 hari Beliau (Bupati Buol) adalah Rembuk Budaya Buol 2025 yg Insya Allah akan di gelar pada […]

  • Akses Jalan Provinsi Watumaeta- Alitupu Kembali Pulih, Ini Kata Kadis BMPR Sulteng

    Akses Jalan Provinsi Watumaeta- Alitupu Kembali Pulih, Ini Kata Kadis BMPR Sulteng

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Poso – Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Poso tepatnya di kecamatan Lore Utara watumaeta- Alitupu yang sempat tertimbun material longsoran, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat, kini sudah tembus dan dapat dilalui kendaraan bermotor. “Untuk melaksanakan perintah bapak Gubernur Anwar Hafid dalam program berani lancar, kami dari Dinas Binamarga dan […]

  • Hibah Organisasi di Lotim, Bupati Tegaskan Tidak Ada di Anak Tirikan

    Hibah Organisasi di Lotim, Bupati Tegaskan Tidak Ada di Anak Tirikan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR– Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, pemberian hibah kepada organisasi, dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Kamis, 23 Januari 2026.   “Ada hibah untuk organisasi, sudah kita berikan. Tidak ada yang saya bedakan,” kata Haerul Warisin.   Ia menekankan bahwa pemberian hibah dilakukan sesuai aturan dan diperuntukkan bagi kepentingan bersama, […]

expand_less