Izin Kolektif Pertambangan Masih Menunggu Persetujuan Gubernur, DPMPTSP Lotim Siapkan Proses Awal
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 12 Jun 2025

IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan telah menyiapkan segala persyaratan awal terkait pengajuan izin kolektif pertambangan di wilayah tersebut.
Namun hingga saat ini, izin tersebut masih menunggu persetujuan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Dinas DPMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri, menegaskan bahwa proses perizinan pertambangan tidak lagi memerlukan rekomendasi secara manual dari pihak kabupaten, karena seluruh prosesnya telah terintegrasi secara daring melalui sistem online.
“Tidak ada rekomendasi manual untuk perizinan pertambangan, semuanya sudah melalui sistem online,” ujar Husnul Basri pada,12 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan dalam menerbitkan izin pertambangan berada di tingkat provinsi dan pusat, sementara pemerintah kabupaten hanya berperan dalam memfasilitasi proses administrasi dan koordinasi.
“Siapa yang memiliki kewenangan, itu yang berhak mengeluarkan perizinan. Di Kabupaten Lombok Timur kami hanya memfasilitasi, termasuk dalam bentuk rekomendasi administratif bila diperlukan,” lanjutnya.
Pengajuan izin kolektif sendiri sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi NTB dan kini tinggal menunggu respons dari Gubernur.
“Izin kolektif ini tujuannya untuk mempermudah para pengusaha pertambangan dalam mendapatkan legalitas usaha mereka. Kita sudah ajukan ke Gubernur NTB, dan tinggal menunggu responnya,” ujar Husnul.
Inisiatif pengajuan izin kolektif ini mendapat perhatian karena diharapkan mampu mempercepat proses legalisasi bagi para pelaku usaha tambang skala kecil hingga menengah yang selama ini kerap menghadapi kendala birokrasi.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar