Dinas PMPTSP Sulteng Dukung Program “Sulteng Nambaso”
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 8 Mar 2025

Kadis PMPTSP Propinsi Sulawesi Tengah, Moh Rifani Pakamundi,S.Sos.M.Si
IDTIMES.co.id.|Palu – Demi untuk memenuhi janji politiknya pada saat kampanye, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H.Anwar Hafid, MSI dan dr. Reny A. Lamadjido, mulai tancap gas, melalui tagline “Sulteng Nambaso” yang di artikan Sulteng Besar, dan akan diwujudkan dalam kurun waktu 5 tahun.
Untuk mewujudkan Sulteng Nambaso, ada 9 program yang ada di dalamnya, diantaranya, Berani Cerdas, Berani Sehat, Berani Lancar, Berani Menyala, Berdering, Berani Murah, Berani Berkah, Berani Panen Raya dan Berani Tangkap Banyak.
Olehnya itu, untuk menyelaraskan program tersebut Gubernur Anwar Hafid, menekankan kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk bergerak cepat agar program Sulteng Nambaso secepatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.
Salah satu OPD yang akan bergerak cepat untuk mendukung program Sulteng Nambaso yang merupakan program unggulan Gubernur Anwar Hafid, adalah Dinas PMPTSP, (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Sulteng yang di Kepalai oleh Muh.Rifani Pakamundi, S,Sos, MSI.
Kepada Media Online IDTIMES, di kantornya jalan Cik Ditiro, Kota Palu, pada Jum’at (7/3/2025) Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sulteng, Muh.Rifani Pakamundi, S,Sos, MSI, mengatakan, sangat mendukung program Gubernur Anwar Hafid “Sulteng Nambaso”.
Dinas PMPTSP adalah organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum di bidang penanaman modal satu pintu, agar bisa terkontrol.
Terkait dengan peningkatan pendapatan asli daerah(PAD) Sulawesi Tengah melalui retribusi pengurusan perizinan, memang kami baru selesai rapat bersama teman-teman OPD bersama Gubernur.
“Gubernur telah memerintahkan kepada kami untuk segerah mengefektifkan penanganan perizinan, agar bisa mendongkrak pemasukan PAD kita,” jelas Rifani.
“Termasuk juga kepada perusahaan-perusahaan yang bermohonan meperrpanjangan izin atau bermohon izin baru, kami akan memintakan bukti lunas pajak dari instansi tekhnik dinas pendapatan, jika belum lunas pajak kami akan tangguhkan permohonannya,” lanjutnya.
Mantan PJ Bupati Donggala mengatakan, akan turun lapangan istilahnya ‘jemput bola’, dan melakukan monitoring terhadap para pelaku usaha UMKM, dan akan di fasilitasi yang akan bermohon izin.
Kemudian retribusi pajak alat berat dinilai sebagai potensi sumber pendapatan yang besar dan perlu dioptimalkan di Sulawesi Tengah. Rifani menyoroti bahwa hingga saat ini, penagihan retribusi pajak alat berat belum diberlakukan di daerah.
“Ada hal yang menarik untuk menjadi sumber pendapatan besar lewat retribusi pajak alat berat. Ini harus segera dilakukan penagihan karena saya melihat hal ini belum diberlakukan di Sulawesi Tengah,” ujar Rifani.
Ia menegaskan bahwa upaya peningkatan retribusi pajak harus dilakukan untuk mendukung program Gubernur Anwar Hafid, Sulteng Nambaso.
Rifani juga menekankan bahwa kebijakan tersebut harus berfokus pada tiga aspek utama, yaitu pro-poor, pro-growth, pro-job dan pro environment.
“Kita harus memacu retribusi dari sektor pajak dengan menitikberatkan pada aspek pro-poor, yakni kebijakan yang bertujuan mengurangi kemiskinan, pro-growth yang mendukung pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam secara komersial, serta pro-job yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja dan penyediaan tenaga kerja, dan Pro Environment, merupakan tindakan yang di lakukan untuk mengurangi kerusakan lingkungan dan memperbaikinya,” kata Rifani seperti penyampaian yang disampaikan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
Menurutnya, dengan optimalisasi retribusi pajak alat berat dan jika keempat aspek ini diterapkan, dirinya yakin program yang nantinya dilaksanakan akan berhasil.(Mir)
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar