Keluhkan Harga Pupuk, Warga di Kecamatan Suralaga Sebut Pengecer Mafianya!
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 15 Feb 2025

Idtimes.co.Id/LOMBOK TIMUR – Harga pupuk subsidi di Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, semakin meresahkan masyarakat.
Padahal harga eceran tertinggi (HET) baru pupuk bersubsidi pada 2025 untuk pupuk urea sebesar Rp2.250 per kilogram (kg).
Warga mengeluhkan harga pupuk subsidi yang dijual dengan harga sangat tinggi, yaitu sekitar 200 hingga 250 ribu rupiah per 25 kilogram.
Selain itu, sebagian petani mengaku kebingungan untuk membedakan antara pupuk subsidi dan non-subsidi yang dijual oleh pengecer.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, warga yang terdaftar dalam Rencana Defragmentasi Kebutuhan dan Ketersediaan (RDKK) justru dipersulit dalam mendapatkan pupuk subsidi. Alasan yang diberikan oleh pengecer dan kelompok usaha tani dianggap tidak masuk akal. Seperti yang disampaikan beberapa petani, pupuk subsidi seharusnya tersedia, namun kenyataannya banyak yang tertimbun oleh pengecer. Pupuk yang tertera di RDKK sering dijual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan sering kali digandengkan dengan pupuk non-subsidi dengan harga bervariasi.
Petani di wilayah tersebut menyebutkan, terkadang mereka lebih memilih membeli pupuk dari pengecer lain yang tidak terdaftar di wilayah mereka karena harga yang lebih murah. Situasi ini memperlihatkan adanya dugaan persengkongkolan antara pengecer dan ketua kelompok tani untuk memanipulasi harga, yang pada gilirannya merugikan para petani.
Meski beberapa pihak yang berwenang melakukan inspeksi mendadak (sidak), mereka mengaku tidak menemukan temuan yang mencurigakan. Hal ini menambah kekhawatiran masyarakat yang merasa terabaikan.
“Saya heran, kenapa pihak terkait tidak menemukan apa-apa. Padahal, di lapangan harga pupuk sangat bervariasi, dan kami tidak mampu menjangkaunya,” kata Hadi, seorang petani di Kecamatan Suralaga pada 15 Februari 2025.
Menurutnya, harga pupuk subsidi yang dijual di wilayah mereka sudah jauh melampaui harga wajar. Setiap 25 kilogram pupuk subsidi dijual seharga 200 hingga 250 ribu rupiah, dan harus digandengkan dengan pupuk non-subsidi.
Jika tidak membeli paket tersebut, petani tidak diizinkan membeli pupuk sama sekali.
Bahkan, total biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai 400 ribu rupiah, membuat banyak petani memilih membeli pupuk dari pengecer lain yang dianggap lebih murah.
“Ini jelas-jelas ada mafia pupuk yang bermain di bawah, namun kami kecewa karena pihak terkait yang turun tidak menemukan apa-apa,” ujar Hd.
Ia pun mempertanyakan bagaimana pengecer bisa menyampaikan informasi yang salah kepada pihak berwenang tanpa adanya konsekuensi.
Petani lainnya menambahkan, pihak terkait seharusnya melakukan pengecekan lebih mendalam terkait data penerima RDKK. Sejumlah nama terdaftar dalam RDKK, namun kenyataannya banyak petani yang memilih membeli pupuk di pengecer lain karena harga yang lebih terjangkau.
“Kami berharap pihak terkait bisa lebih tegas dalam menindaklanjuti laporan petani, jangan sampai hanya masuk angin,” tegasnya.
Dengan semakin maraknya keluhan terkait harga pupuk yang tidak terkendali, masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk mengatasi praktik mafia pupuk dan memastikan distribusi pupuk subsidi dapat berjalan dengan adil dan transparan.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar