Tim Pendobrak SMART Diberangkatkan Umrah, ASN Bertanya: Penghargaan Kinerja atau Fasilitas Khusus?
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 5 Sep 2026

IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR— Pemberangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk melaksanakan ibadah umrah mulai menjadi perbincangan di kalangan ASN dan masyarakat.
Sorotan terutama mengarah kepada salah satu pejabat yang disebut mengemban dua jabatan sekaligus dan turut diberangkatkan umrah bersama pasangan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar kebijakan, kriteria penerima, hingga sumber pembiayaan pemberangkatan.
Seorang ASN yang meminta namanya tidak disebutkan mempertanyakan alasan pemerintah memberikan kesempatan tersebut kepada pejabat tertentu.
“Pemberangkatan umrah ini cukup menarik perhatian kami. Dari mana biaya umrah tersebut? Apalagi kalau yang diberangkatkan lebih dari satu orang. Publik tentu berhak mengetahui sumber dan mekanismenya,” ujarnya, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka informasi mengenai siapa saja yang diberangkatkan, apa kriterianya, serta apakah terdapat prestasi atau indikator kinerja tertentu yang menjadi dasar pemberian kesempatan tersebut.
“Apa kriterianya? Apakah karena memiliki prestasi tertentu? Kalau memang ada dasar dan ukurannya, sampaikan kepada publik supaya jelas dan tidak menimbulkan persepsi macam-macam,” katanya.
Pertanyaan lain yang mencuat adalah mengenai posisi pejabat tersebut yang disebut mengemban dua jabatan sekaligus. Di satu sisi menjalankan tugas pada jabatan definitif, sementara di sisi lain dipercaya mengemban tugas tambahan sebagai pelaksana tugas.
Kondisi itu kemudian dikaitkan dengan sebutan “Tim Pendobrak SMART” yang selama ini menjadi bagian dari narasi pemerintahan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin atau Bupati Iron.
“Apakah karena masuk dalam Tim Pendobrak SMART sehingga mendapatkan kesempatan tersebut? Kalau memang itu bentuk penghargaan atas kinerja, apa indikatornya? Ini yang perlu dijelaskan,”ujar sumber tersebut.
Sorotan semakin kuat karena pejabat yang disebut rangkap jabatan itu dikabarkan tidak berangkat seorang diri, melainkan bersama pasangan.
Menurut sumber tersebut, pemberangkatan pasangan pejabat sekaligus menimbulkan pertanyaan tambahan mengenai siapa yang menanggung biaya perjalanan dan dari pos anggaran mana pembiayaan tersebut berasal apabila menggunakan fasilitas pemerintah.
“Kalau memang menggunakan anggaran pemerintah, harus jelas dasar hukumnya, sumber dananya, serta siapa saja yang menjadi penerima. Kalau pribadi, tentu juga perlu dibedakan dengan fasilitas negara,” katanya.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan untuk mempersoalkan ibadah umrah, melainkan mempertanyakan transparansi kebijakan pemerintah daerah agar tidak muncul kesan adanya perlakuan istimewa terhadap pejabat tertentu.
“Yang dipersoalkan bukan umrahnya. Yang menjadi pertanyaan adalah kriterianya, transparansinya dan dasar kebijakannya. Jangan sampai ada kesan sebagian pejabat mendapatkan perlakuan khusus sementara yang lain tidak,” ujarnya.(Id).
- Penulis: Admin













Saat ini belum ada komentar