Soroti Debu, Kerusakan Jalan dan Kerusakan Lingkungan,15 Tokoh Agama dan Masyarakat Rempung Layangkan Surat Keberatan Aktivitas Galian
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 9 Agu 2026

Oplus_131072
IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR— Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, menyatakan keberatan dan menolak rencana pembukaan aktivitas galian tanah urug di wilayah RW Lestari, Kawilayahan Rembut Barat Utara (RBU).
Keberatan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 10 Juli 2026 yang ditujukan kepada Bupati Lombok Timur. Surat itu ditandatangani perwakilan warga, TGH. M. Jaelani, M.Pd.I, bersama sekitar 15 tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam surat tersebut, warga menyampaikan sejumlah kekhawatiran, di antaranya potensi kerusakan struktur tanah, erosi, kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut, serta polusi debu.
Warga juga mengkhawatirkan pengerukan tanah dapat mengganggu resapan air yang berpotensi menyebabkan sumur warga menjadi kering maupun tercemar.
Selain itu, hilir mudik kendaraan berat dan suara alat berat dinilai dapat mengganggu kenyamanan serta keamanan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Atas sejumlah alasan tersebut, warga meminta Bupati Lombok Timur tidak memberikan izin atau mencabut kembali izin apabila telah diterbitkan terkait aktivitas galian tanah urug tersebut.
Warga juga mendesak agar seluruh persiapan maupun aktivitas alat berat di lokasi dihentikan demi menjaga kondusivitas, keselamatan, dan lingkungan masyarakat sekitar.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar