Dugaan Pelecehan Al-Quran, Tokoh Pemuda Palbar Desak Penegakan Hukum Terhadap Oknum Kades Timbulon
- account_circle ππ°π© ππͺπ’π―π΄πΊπ’π©
- calendar_month Ming, 27 Apr 2025

IDTIMES.co.id.|BUOL β Aksi seorang Kepala Desa Tinombala di Kecamatan Paleleh Barat, yang diduga menginjak Mushaf Al-Qur’an, menuai kecaman luas dari masyarakat Buol. Dugaan tersebut diperkuat setelah sejumlah tokoh masyarakat di lokasi kejadian memberikan keterangan yang membenarkan insiden itu.
Tokoh pemuda, Mahmud R Abdullah, dalam pernyataan resminya kepada redaksi media ini, menjelaskan bahwa para tokoh agama, pemuda, dan masyarakat telah bersama-sama mendatangi kantor BPD untuk mendesak penanganan tegas atas insiden tersebut.
“Kami telah meminta kepada BPD Desa Timbulon untuk menyampaikan aspirasi kami berupa laporan penistaan Agama kepada pihak Kepolisian dan meminta agar pelaku dapat diberi sanksi hukum,” ujar Mahmud dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
Mahmud menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat melukai perasaan umat Islam, tidak hanya di Paleleh Barat, melainkan di seluruh dunia.
“Al-Qur’an bukan hanya milik kami yang ada di sini, tapi semua orang yang meyakininya sebagai petunjuk dan pedoman hidup,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mahmud mengungkapkan bahwa proses hukum harus ditempuh untuk menangani kasus ini.
“Kami sadar bahwa negara kita adalah negara hukum, sehingga kami berharap agar pihak berwenang dapat mengambil sikap tegas atas laporan yang kami berikan. Kami juga mendesak Bupati, Instansi Inspektorat, dan BKPSDM untuk mengambil langkah-langkah pasti agar kegaduhan di masyarakat tidak berlanjut menjadi bola liar yang membahayakan kesatuan dan kerukunan sosial,” jelasnya.
Mahmud juga menyampaikan bahwa BPD Desa Timbulon direncanakan akan membawa laporan tersebut ke pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti, sebagai bagian dari desakan setelah aksi protes damai di rumah Ketua BPD Desa Timbulon dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa anggota BPD.
“Kami menunggu tindak lanjut dari pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah setelah laporan ini disampaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, oknum Kepala Desa Timbulon telah memberikan klarifikasinya melalui unggahan video. Dalam video tersebut, ia membantah tuduhan penistaan Al-Qur’an, menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan untuk membuktikan sumpah atas tuduhan dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya oleh sejumlah warga dan anggota BPD.***
- Penulis: ππ°π© ππͺπ’π―π΄πΊπ’π©











Saat ini belum ada komentar