KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TIMUR PANGGIL 38 SAKSI DARI ASN HINGGA REKANAN, PULUHAN BERKAS DAN TIGA BUAH HP MILIK PEJABAT DISITA
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 10 Jun 2025

IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR– Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) menunjukkan keseriusan dalam menindak dugaan kasus korupsi. Sejak tiga bulan terakhir, Kejari Lotim telah memanggil 38 saksi, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pihak rekanan, terkait dugaan penyelewengan pengadaan Chromebooktahun anggaran 2022.
Dalam proses penyelidikan yang intensif ini, tim penyidik juga berhasil menyita tiga unit telepon genggam (HP) dan 416 dokumen terkait kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, dalam wawancara di kantornya 10 Mei 2025, pukul 10:20 WITA, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pengadaan 4.230 unit Chromebook dengan anggaran sebesar Rp 32 miliar.
Ribuan unit Chromebook ini tersebar di berbagai sekolah dasar di sejumlah kecamatan di Lombok Timur.
“Selama tiga bulan terakhir, kami telah memeriksa 38 saksi dari tujuh penyedia,” ungkap Hendro.
Ia menyebut, Jumlah pengadaan Chromebook sebanyak 4.230 unit di Lombok Timur, tersebar di beberapa kecamatan yang ada sekolah dasar kami periksa.
Hendro menambahkan bahwa berdasarkan temuan awal, pihaknya mendapati adanya indikasi korupsi dalam proyek ini.
“Salah satu dugaan utama adalah tidak sesuai Permendikbud dan spesifikasi Chromebook yang disalurkan di setiap sekolah dasar tidak memenuhi standar yang ditetapkan,”Katanya.
Meskipun demikian, Hendro menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Pihak Kejaksaan masih menunggu hasil audit kerugian negara untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.
“Belum ada penetapan tersangka, tapi kalau terkait penetapan calon tersangka tentunya ada yang melanggar hukum,” tegas Hendro.
“Kita tunggu dulu hasil audit (kerugian negara).”
Proses penyelidikan ini terus bergulir. Kejaksaan Negeri Lombok Timur berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar