Diduga Lelang Sepihak dan Dana Nasabah Raib, BRI Cabang Selong Dituding Maling dan Rampok
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025

Oplus_131072
IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR–PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selong kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah nasabah mengadu ke DPRD Lombok Timur dalam rapat dengar pendapat (hearing) terkait dugaan pelelangan agunan secara sepihak dan raibnya dana tabungan nasabah hingga ratusan juta rupiah.
Dalam hearing yang turut dihadiri perwakilan BRI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kuasa hukum nasabah, serta beberapa korban, suasana sempat memanas ketika salah satu nasabah, Sultini, menuding pihak bank melelang rumah miliknya tanpa pemberitahuan dan tanpa memberi kesempatan menyelesaikan kewajibannya.
“Intinya, kembalikan hak saya. Ini pelelangan dengan cara premanisme. Saya sudah berniat menyetor, tapi tiba-tiba rumah saya sudah dilelang,” tegas Sultini sambil menunjukkan sejumlah dokumen.
Ia mengaku telah melaporkan hal ini ke pihak BRI dan OJK, namun belum menemukan titik terang.
Selain kasus pelelangan, nasabah lain juga mengaku kehilangan dana ratusan juta rupiah dari rekening Brimo miliknya, padahal telah meminta penonaktifan akun tersebut sejak tahun lalu.
Kuasa hukum nasabah, Rahmat Hidayat, menyatakan pihaknya mendesak BRI mengembalikan agunan nasabah yang dinilai dilelang secara tidak prosedural.
“Jika tidak ada penyelesaian, kami akan bersurat ke Bank Indonesia dan mempertimbangkan aksi menduduki kantor BRI. Ini bukan hanya satu atau dua orang, banyak nasabah yang mengalami hal serupa,” ujar Rahmat.
Ia juga menyoroti indikasi pelelangan agunan di bawah nilai wajar. Salah satu kasus mencatat sertifikat hak milik (SHM) dengan nilai NJOP sekitar Rp560 juta, namun dilelang hanya seharga Rp250 juta.
“Ini yang kami pertanyakan. Beberapa nasabah punya itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan, tapi justru tidak diberi ruang. Bahkan pelelangan diduga dilakukan tanpa mengikuti prosedur hukum yang benar,” tambahnya.
Tidak hanya itu Saja Arlian Deni juga meminta pihak Bank BRI Cabang Selong Lombok Timur mengembalikan dana yang raip di rekening sejumlah 170 juta lebih.
Di hadapan OJK Deni menegaskan sejauh ini pertanggungjawaban dari BRI dan pihak OJK mana?.
Pihak BRI Cabang Selong enggan memberikan keterangan kepada media usai hearing. Perwakilan bank tampak langsung meninggalkan lokasi tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Hearing akan kembali dilanjutkan pada Senin pekan depan. Para nasabah berharap ada solusi konkret, serta transparansi dari pihak BRI terkait proses lelang agunan dan keamanan dana di rekening.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar