Penghuni Rutan Selong Tercatat 525 Orang, Tahanan Pengadilan Negeri Terbanyak
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 18 Jun 2026

IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selong mencatat jumlah penghuni sebanyak 525 orang berdasarkan data terbaru yang disampaikan Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Imam Haedar Pratama.
Dari total tersebut, penghuni rutan didominasi oleh narapidana yang mencapai 394 orang. Sementara itu, jumlah tahanan dari berbagai tahapan proses hukum tercatat sebanyak 131 orang.
Imam Haedar Pratama menjelaskan, tahanan yang berada di bawah kewenangan Kejaksaan berjumlah 30 orang. Selain itu, terdapat 54 tahanan Pengadilan Negeri, 32 tahanan Pengadilan Tinggi, dan 15 tahanan Mahkamah Agung.
“Untuk tahanan kepolisian saat ini tidak ada atau nihil,” ujarnya,18/06/2026.
Berdasarkan rincian data tersebut, jumlah penghuni Rutan Selong terdiri atas:
Tahanan Kepolisian: 0 orang,
Tahanan Kejaksaan: 30 orang
Tahanan Pengadilan Negeri: 54 orang
Tahanan Pengadilan Tinggi: 32 orang
Tahanan Mahkamah Agung: 15 orang
Narapidana: 394 orang
Dengan total penghuni mencapai 525 orang, pihak Rutan Selong terus melakukan pembinaan serta pelayanan terhadap warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan juga tetap menjadi prioritas guna menjaga kondusivitas selama proses pembinaan berlangsung.
Data tersebut menjadi gambaran terkini mengenai jumlah warga binaan dan tahanan yang menjalani proses hukum maupun masa pidana di Rutan Kelas IIB Selong.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar