Pemilik Rungkat! Terungkap, Pembebasan Lahan Diduga Hanya untuk Jalan; Pejabat Lama dan Pejabat Baru BPKAD Lotim Saling Lempar Penjelasan Soal Klaim Tanah | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemilik Rungkat! Terungkap, Pembebasan Lahan Diduga Hanya untuk Jalan; Pejabat Lama dan Pejabat Baru BPKAD Lotim Saling Lempar Penjelasan Soal Klaim Tanah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 8 Jun 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Polemik kepemilikan sebidang tanah seluas sekitar 13 are di kawasan pesisir Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, terus bergulir.

 

Warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan mempertanyakan proses pembebasan tanah yang dilakukan pemerintah daerah, sementara pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur menyatakan pembebasan lahan tersebut telah dilakukan sebelumnya dan memiliki dokumen administrasi pendukung.

 

Kepala Bidang Aset BPKAD Lombok Timur, Abdul Basyir, mengatakan proses pembebasan lahan dimaksud telah berlangsung sebelum dirinya menjabat. Menurutnya, seluruh data yang ada menunjukkan bahwa pembebasan telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

 

“Tanah itu sudah dijual dan pemerintah daerah melakukan pembebasan lahan tahun lalu,” ujar Abdul Basyir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).

 

Ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya hanya mengelola data administrasi yang telah ada. Menurutnya, proses pembebasan dilakukan pada masa pejabat sebelumnya.

 

“Dulu bidang aset dipegang Pak Mustiaref. Saya hanya memegang data dan sebagai pemegang anggaran,” katanya.

 

Abdul Basyir juga menyebut terdapat dokumen yang memuat pihak-pihak yang telah menandatangani proses pembebasan lahan tersebut. Namun, dokumen tersebut tidak dapat dibuka secara langsung kepada pihak luar.

 

“Ada data nama-nama orang yang sudah tanda tangan terkait pembebasan lahan kemarin,” ujarnya.

 

Terkait keberatan yang disampaikan warga, ia mempersilakan masyarakat menempuh mekanisme resmi dengan mengajukan surat keberatan kepada Bidang Aset BPKAD Lombok Timur.

 

“Kalau mau menggugat silakan. Masyarakat itu bisa bersurat ke Bidang Aset, nanti kami jawab semua,” tegasnya.

 

Namun pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari mantan Kepala Bidang Aset BPKAD Lombok Timur, Mustiaref. Ia menilai pejabat yang saat ini bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset daerah seharusnya dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait status lahan yang dipersoalkan.

 

“Siapapun jadi pejabat saat ini tentunya diharapkan bisa memberikan penjelasan kepada pihak yang membutuhkan tanpa harus mengeluarkan dokumen aslinya,” ujar Mustiaref.

 

Menurutnya, sebelum memberikan jawaban kepada masyarakat, pemerintah perlu mempelajari dokumen dan informasi yang berkaitan dengan objek yang dipersoalkan. Ia menegaskan bahwa proses hukum seharusnya menjadi langkah terakhir apabila penjelasan yang diberikan pemerintah tidak memuaskan pihak yang mengklaim.

 

Mustiaref juga menyebut dokumen pembebasan lahan kemungkinan masih tersimpan di instansi yang dahulu menangani proses pengadaan tanah, termasuk Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Lombok Timur.

 

“Terkait dokumen pengadaan saya yakin masih tersimpan di instansi terkait yang membebaskan tanah seperti di Bagian Tata Pemerintahan Setda Lotim. Pihak yang mengklaim juga harus bisa menunjukkan dokumen kepemilikannya,” katanya.

 

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara rinci objek tanah yang kini dipersoalkan, termasuk lokasi pasti, tahun pembebasan, dan peruntukan lahan tersebut saat ini.

 

“Saya belum jelas obyek lokasinya, tahun berapa dibebaskan dan penggunaan sekarang. Kalau ada praktik seperti itu perlu ditelusuri,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Mustiaref menegaskan bahwa aset daerah pada umumnya harus memiliki bukti tertulis mengenai proses perolehannya. Karena itu, ia meminta Bidang Aset BPKAD Lombok Timur menjelaskan status lahan tersebut, apakah sudah tercatat sebagai aset daerah atau belum, serta dokumen yang menjadi dasar pencatatannya.

 

“Yang bisa dijadikan aset daerah biasanya ada bukti tertulis perolehannya. Coba diperjelas di Kabid Aset obyek yang dimaksud apa sudah masuk aset daerah atau belum. Minta dijelaskan dokumen sehingga masuk aset daerah. Sekarang lahan ini digunakan untuk apa oleh Pemda?” tegasnya.

 

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pembebasan lahan pada lokasi tersebut diduga awalnya dilakukan untuk kepentingan pembangunan jalan.

 

Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai luas lahan yang dibebaskan, peruntukan akhirnya, serta dokumen yang menjadi dasar pencatatan aset daerah atas tanah tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, polemik mengenai status kepemilikan dan proses pembebasan lahan tersebut masih terus menjadi perdebatan.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat membuka informasi yang diperlukan agar persoalan ini memperoleh kejelasan dan tidak menimbulkan sengketa berkepanjangan.(Id).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Dorong Pembentukan Dinas Damkar dan Penguatan Peran Satpol PP di Sulteng

    Gubernur Dorong Pembentukan Dinas Damkar dan Penguatan Peran Satpol PP di Sulteng

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Parimo – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr.H.Anwar Hafid, M.Si menyampaikan komitmennya untuk mendorong pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai perangkat daerah. Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Kesiapsiagaan dalam rangka peringatan HUT ke-106 Pemadam Kebakaran, HUT ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja, dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Halaman Kantor Bupati […]

  • Asisten 1 Pemprov Sulteng Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Gubernur dan Wagub Terpilih

    Asisten 1 Pemprov Sulteng Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Gubernur dan Wagub Terpilih

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu-Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahrudin Yambas memimpin Rapat Persiapan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Terpilih Periode 2025-2030. Bertempat, diruang kerja Asisten I, Kantor Gubernur Sulteng, pada Rabu, (12/2/2025). Rapat persiapan ini juga dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh, Kepala Biro Umum Suandi, Plt. Kadis Kominfosantik Provinsi […]

  • Sambang Ponpes Daarul Anshor di Pakuhaji, Kapolres Metro Tangerang Kota Minta Doa dan Dukungan Polri Untuk Masyarakat

    Sambang Ponpes Daarul Anshor di Pakuhaji, Kapolres Metro Tangerang Kota Minta Doa dan Dukungan Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id,TANGERANG — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyambangi kediaman tokoh agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Anshor, di Kampung Rawa Kepuh, Desa Pakualam, Kecamatan Pakuhaji, Kabuoaten Tangerang, Banten. Jum’at (14/3/2025) siang kemarin. Pada kesempatan itu, Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota, Polda […]

  • Gubernur Sulteng Buka Kegiatan Rembuk Budaya Tahun 2025 di Kabupaten Buol

    Gubernur Sulteng Buka Kegiatan Rembuk Budaya Tahun 2025 di Kabupaten Buol

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid membuka secara resmi kegiatan Rembuk Budaya tahun 2025, dilapangan Anjungan Leok 1, Selasa (27/5/2025). Rembuk Budaya tahun 2025 pertama kali di Sulawesi Tengah ini mengangkat tema “Penguatan Ketahanan Budaya Ripuh Noto Tanda Nio”, acara tersebut dinilai selaras dengan salah satu program unggulan Gubernur Sulawesi Tengah, yakni Berani […]

  • Gubernur Sulteng Terima Kunjungan Kakanwil Imigrasi, Bahas Sinergi dan Dukungan Infrastruktur

    Gubernur Sulteng Terima Kunjungan Kakanwil Imigrasi, Bahas Sinergi dan Dukungan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazarin Satoto, beserta jajaran di ruang kerjanya pada Jumat (14/3/2025). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat. Turut hadir mendampingi gubernur, Sekda Dra. Novalina, MM, Kadis Nakertrans Drs. Arnold Firdaus, MT, Kadis Perhubungan […]

  • Dugaan Pemotongan dan SPPD Fiktif di Bagian Prokompim Lotim Mencuat, Kabag Bungkam!

    Dugaan Pemotongan dan SPPD Fiktif di Bagian Prokompim Lotim Mencuat, Kabag Bungkam!

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Dugaan pemotongan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tingkat kecamatan Lombok Timur dan luar kabupaten mencuat.   Tidak Hannya itu saja pengajuan SPPD yang tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan ikut mencuat di lingkungan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2026.   Informasi yang beredar menyebutkan […]

expand_less