Jurnalis di Lombok Timur Protes Tak Diizinkan Masuk Acara Puncak 1 Muharram, Pertanyakan Kegiatan Publik Atau Kegiatan Pejabat Saja!
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 22 Jun 2026

Oplus_131072
IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Seorang jurnalis di Lombok Timur melayangkan protes setelah tidak diizinkan memasuki area acara puncak peringatan 1 Muharram yang digelar di Lapangan Porda Selong.
Insiden tersebut terjadi saat jurnalis yang hendak melakukan peliputan mengaku dicegah memasuki lokasi kegiatan. Kejadian itu berlangsung di hadapan sejumlah tamu undangan mantan bupati Lombok Timur H. Ali bindahlan dan pengunjung yang hadir dalam perayaan tersebut.
Dalam protesnya, jurnalis tersebut mempertanyakan alasan pembatasan akses terhadap wartawan, terlebih kegiatan tersebut merupakan agenda yang melibatkan masyarakat dan diduga menggunakan anggaran publik,21/06/2026.
“Uang rakyat untuk rakyat,” ucapnya saat menyampaikan keberatan kepada petugas di lokasi.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian sejumlah pengunjung dan memicu berbagai tanggapan di media sosial.
Beberapa pihak menilai wartawan memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga akses peliputan semestinya diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, sejumlah pihak berpendapat bahwa panitia memiliki kewenangan mengatur akses masuk demi alasan keamanan, kapasitas lokasi, maupun pengaturan tamu undangan. Namun demikian, pembatasan terhadap kegiatan jurnalistik dinilai perlu disertai penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Hingga berita ini diturunkan, panitia penyelenggara maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak diizinkannya jurnalis tersebut memasuki area acara.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar