Perceraian ASN di Lombok Timur: Guru hingga Tenaga Kesehatan Masuk Daftar Pengajuan | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perceraian ASN di Lombok Timur: Guru hingga Tenaga Kesehatan Masuk Daftar Pengajuan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 15 Jun 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur mencatat terdapat tiga aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan proses perceraian sepanjang Juni 2026.

 

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lujianto,  mengatakan dari tiga pengajuan tersebut terdiri atas satu pegawai negeri sipil (PNS), satu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan satu PPPK paruh waktu.

 

“Pada bulan Juni ini ada tiga orang yang mengajukan proses perceraian. Satu orang berstatus PNS, satu orang PPPK, dan satu lagi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, salah satu kasus yang diajukan melibatkan pasangan yang secara agama telah berpisah. Namun, secara administrasi negara, status perkawinannya masih tercatat sah sehingga tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

 

Menurut Ugik, ASN yang hendak mengajukan perceraian ke pengadilan wajib terlebih dahulu memperoleh izin dari atasan sesuai aturan kepegawaian.

 

“Kalau secara agama sudah bercerai, tetapi secara negara belum, maka tetap harus ada izin dari atasan apabila ingin mengajukan perkara ke persidangan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, untuk ASN berstatus PNS yang mengajukan perceraian tersebut berasal dari jabatan fungsional. Mereka terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

 

BKPSDM Lombok Timur menegaskan bahwa setiap pengajuan perceraian ASN diproses sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui tahapan pembinaan dan pemberian izin sebelum perkara dilanjutkan ke pengadilan.

 

Dengan adanya prosedur tersebut, diharapkan setiap ASN dapat mempertimbangkan secara matang keputusan yang diambil terkait kehidupan rumah tangga maupun konsekuensi administratif sebagai aparatur negara.(Id).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulteng dan PLN Wujudkan Program Berani Menyala Hingga Pelosok

    Gubernur Sulteng dan PLN Wujudkan Program Berani Menyala Hingga Pelosok

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU – PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) bersama Gubernur Sulawesi Tengah mempercepat penyalaan listrik di desa-desa terpencil sebagai bagian dari komitmen pemerataan energi nasional. General Manager PLN Suluttenggo, Basuki Atmoko, menyampaikan hal tersebut saat audiensi langsung bersama Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di kediamannya, Selasa (13/5/2025) di kediaman Gubernur Sulteng, bahwa […]

  • Perjuangkan Bantuan untuk Buol, Tiga Anggota DPRD Lakukan Koordinasi ke Sejumlah Instansi di Palu

    Perjuangkan Bantuan untuk Buol, Tiga Anggota DPRD Lakukan Koordinasi ke Sejumlah Instansi di Palu

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Tiga anggota DPRD Kabupaten Buol melakukan perjalanan dinas ke Kota Palu untuk melakukan koordinasi dan menyerahkan sejumlah proposal bantuan kepada instansi pemerintah provinsi Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari. Dalam kunjungan tersebut, rombongan yang terdiri dari Anleg dari Fraksi NasDem, I Wayan Gara, Moh. Sapri Daisoru (Fraksi PAN) , dan Harno (Fraksi Demokrat-Golkar) […]

  • Sisa Dana Pilkada Rp 34 Miliar Dikembalikan KPU Sulteng ke Kas Daerah

    Sisa Dana Pilkada Rp 34 Miliar Dikembalikan KPU Sulteng ke Kas Daerah

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp 34,34 miliar ke kas daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/5/2025). Pengembalian dana dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Sulawesi Tengah, Dr. Resvi Renol, kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, […]

  • Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Temui Wamen Kemenkop RI Ini Pembahasnya!

    Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Temui Wamen Kemenkop RI Ini Pembahasnya!

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.Co.Id/LOMBOK TIMUR– Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, melakukan diskusi dengan Wakil Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia terkait pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerahnya.   Dalam pertemuan tersebut, sejumlah arahan dan masukan disampaikan oleh Wamen Kemenkop RI, terutama terkait perluasan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).   Bupati Haerul […]

  • Pengungkapan Narkoba di Lotim Terlihat Landai, Satresnarkoba Masih Kurang Pergerakan Ungkap Kasus?

    Pengungkapan Narkoba di Lotim Terlihat Landai, Satresnarkoba Masih Kurang Pergerakan Ungkap Kasus?

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 30,73 gram.   Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 Wita, bertempat di rumah milik terduga pelaku Berinisial MA yang beralamat di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.   […]

  • Diringkus Pakai Mobil TNI, Polda Metro Jaya Ungkap Penyandera Bocah di Pospol Jaksel

    Diringkus Pakai Mobil TNI, Polda Metro Jaya Ungkap Penyandera Bocah di Pospol Jaksel

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id – Pria IJ (54) bersenjata tajam yang menyandera bocah perempuan di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sempat melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku saat itu meminta dijemput memakai mobil sebagai syarat membebaskan anak tersebut. “Pelaku penyandera […]

expand_less