Bertentangan Dengan PERDA, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Dengan Tegas Tolak Lahan Pertanian Berkelanjutan Jadi Kawasan Pariwisata
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 1 Nov 2025

IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Ia memastikan, tidak akan ada perubahan fungsi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau lahan hijau menjadi kawasan pariwisata.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati setelah menerima surat dari PT Ekas Surf Resort yang meminta agar sebagian lahan pertanian diubah peruntukannya menjadi kawasan wisata. Permintaan itu langsung ditolak karena bertentangan dengan peraturan daerah.
“Permintaan tersebut tidak bisa kami kabulkan karena lahan pertanian berkelanjutan harus tetap dipertahankan sesuai aturan. Tidak boleh dialihfungsikan,” tegas H. Haerul Warisin, Jumat (1/11).
Ia mengungkapkan, perusahaan tersebut sebelumnya sudah mengantongi izin **Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dengan luas mencapai puluhan hektar. Namun hingga kini, lahan itu belum dimanfaatkan sesuai izin yang diberikan.
“Banyak perusahaan memiliki lahan luas tapi tidak membangun apa pun. Mereka hanya memegang izin, sementara masyarakat kecil tidak bisa mengakses lahan tersebut,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa H. Iron itu menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak merugikan masyarakat maupun daerah. Ia berencana memanggil pihak perusahaan untuk berdialog membahas kendala yang dihadapi—apakah terkait modal, infrastruktur, atau faktor lain.
Jika kendala berada pada aspek dukungan pemerintah, lanjutnya, Pemda siap membantu melalui penyediaan fasilitas dasar seperti listrik dan air. Namun, bila perusahaan tetap tidak menunjukkan komitmen membangun, Pemkab Lombok Timur akan mengambil langkah tegas.
“Kami akan bersikap tegas, tentu melalui koordinasi dan musyawarah terlebih dahulu,” kata Bupati.
Ia juga menyoroti sejumlah perusahaan yang hanya melakukan seremoni peletakan batu pertama tanpa tindak lanjut pembangunan. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak menunjukkan progres nyata.
“Kalau sudah clean and clear, silakan bangun. Tapi bagi yang tidak melakukan apa-apa, kami akan evaluasi dan ambil langkah tegas demi kepentingan daerah,” pungkasnya.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar