Menuju Birokrasi Bersih, Bupati Buol Perketat Disiplin ASN Sesuai PP 94/2021
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025

IDTIMES.co.id.|Buol – Bupati Buol Risharyudi Triwibowo melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asrarudin, tegaskan terus memperkuat komitmen dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asrarudin menjelaskan penegakan sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin para ASN. Selain penjatuhan sanksi, BKPSDM juga secara rutin melakukan pembinaan preventif melalui sosialisasi peraturan disiplin ASN, pembekalan etika birokrasi, dan penguatan pengawasan melekat oleh pimpinan unit kerja.
“Hal ini bertujuan agar kedepan pelanggaran disiplin semakin berkurang, karena ASN akan semakin sadar bahwa kedisiplinan adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kaban BKPSDM Buol, Asrarudin, Rabu (24/9).
Sementara itu, Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo menjelaskan, hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta upaya menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Kita sudah dan sedang berbenah menuju good and clean gouvernance, yaitu konsep tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, yang mencakup prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, efektivitas, efisiensi, dan penegakan hukum, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ungkap Bupati Buol, Rabu (24/9).

Rekapitulasi penjatuhan hukuman ASN di Kabupaten Buol.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Buol melalui Tim Penegakkan Disiplin ASN telah menangani sejumlah kasus pelanggaran disiplin ASN, mulai dari tingkat ringan, sedang hingga berat serta kasus perceraian ASN.
“Penegakan disiplin bukan bertujuan untuk menghukum semata, melainkan sebagai langkah pembinaan dan penguatan etika kerja ASN, sesuai arahan pimpinan baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten,” tegasnya.
Risharyudi berharap dengan adanya keterbukaan informasi ini, seluruh ASN Kabupaten Buol dapat lebih meningkatkan disiplin, dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan publik.***
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar