Korupsi Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji, PNS PPK Jadi Tersangkan, Kejari Lotim Layangkan Surat Panggilan Untuk Dua Calon Tersangka! | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korupsi Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji, PNS PPK Jadi Tersangkan, Kejari Lotim Layangkan Surat Panggilan Untuk Dua Calon Tersangka!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025

IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR —Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Rehabilitasi Dermaga di Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.

 

Proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2022 senilai Rp3.099.630.000.

 

Empat tersangka tersebut yakni “A H” (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK dari unsur PNS), “M A F” (beneficial owner perusahaan kontraktor), “S H” (peminjam bendera perusahaan), dan “M” (pelaksana fisik proyek).

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, S.H., menjelaskan bahwa para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara melakukan permufakatan jahat dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya tidak boleh disubkontrakkan.

 

“Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: Tap – 03/N.2.12/Fd.2/08/2025 dan Tap – 04/N.2.12/Fd.2/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025,” ungkap Ugik, Selasa (20/8/2025).

 

Ia menyebutkan, kerugian keuangan negara saat ini masih dalam proses perhitungan oleh Inspektorat Provinsi NTB. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan ahli teknik sipil, ditemukan adanya selisih pekerjaan yang mengindikasikan potensi kerugian negara.

 

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni “M A F” dan “S H” selama 20 hari ke depan di Rutan Selong. Sementara itu, dua tersangka lainnya, “A H” dan “M”, belum ditahan namun telah dilayangkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka pekan ini.

 

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung dan Kejari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara hingga ke proses persidangan.(Id).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Bupati dan Wakil Bupati Stabilisasi Harga Pangan Rp40 Miliar di Lombok Timur Tuntas Tanpa Kendala

    Program Bupati dan Wakil Bupati Stabilisasi Harga Pangan Rp40 Miliar di Lombok Timur Tuntas Tanpa Kendala

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Proyek penyaluran sembako senilai Rp40 miliar yang merupakan salah satu program inisiasi Bupati Lombok Timur telah selesai dilaksanakan.    Program ini kini telah menjangkau masyarakat di seluruh kecamatan dengan harapan dapat memberikan manfaat langsung kepada warga penerima.   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program, Hari Juniawan, saat dikonfirmasi pada Senin (5/5/2025), mengungkapkan bahwa […]

  • Intel TNI dan Polisi Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI di Pancor, Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Mahasiswi

    Intel TNI dan Polisi Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI di Pancor, Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Mahasiswi

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI diamankan aparat gabungan dari Polsek Selong dan Kodim 1615/Lombok Timur di sebuah rumah kos di Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Rabu (24/6/2026) malam.     Pria tersebut diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang mahasiswi.   Terduga pelaku diketahui berinisial RF (21), warga Wakul, […]

  • Kapolsek Bersama Camat Paleleh Lepas Pawai Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1446 H

    Kapolsek Bersama Camat Paleleh Lepas Pawai Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|BUOL– Kapolsek Paleleh IPTU Ridwan S.IP bersama Camat Paleleh Lukman Djupandang S.pt melepas rombongan pawai Ta’aruf dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H yang dilaksanakan di Kecamatan tersebut, Jumat (28/02/2025). Adapun, rute yang akan dilalui rombongan pawai, mulai dari masjid Baiturrahim Desa Dopalak sampai Desa Talaki. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Paleleh IPTU Ridwan,S.IP menghimbau masyarakat […]

  • Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Tangerang Tangkep Curanmor Modus Debt Collector

    Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Tangerang Tangkep Curanmor Modus Debt Collector

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      *Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Tangerang Tangkep Curanmor Modus Debt Collector* Idtimes.co.id, Tangerang — Dua pelaku mencuri motor dengan modus mengaku sebagai debt collector atau mata elang (matel) berinisial SBN (47) dan YYB (35) asal Kupang, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dalam operasi Berantas Jaya 2025. Kapolres […]

  • Buol Siapkan PLTS 20 MW, Pemkab Teken Dukungan Investasi Energi Surya

    Buol Siapkan PLTS 20 MW, Pemkab Teken Dukungan Investasi Energi Surya

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol terus mengambil langkah strategis untuk memperkuat keandalan pasokan listrik sekaligus mendorong masuknya investasi energi baru terbarukan di daerah. Langkah tersebut ditunjukkan Bupati Buol H. Risharyudi Tribowo, M.M. saat bertemu dengan pihak PT ACE Energy Service di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Dalam pertemuan itu, Bupati Buol menandatangani Surat Dukungan Penyediaan dan Pendayagunaan […]

  • Pengurus DPC Partai Hanura Buol Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

    Pengurus DPC Partai Hanura Buol Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Buol menggelar rapat konsolidasi perdana di Sekretariat DPC Partai Hanura Buol, Kelurahan Leok I, Sabtu (14/2/2026). Rapat ini menjadi langkah awal kepengurusan baru dalam memperkuat struktur organisasi dan menyiapkan strategi menghadapi agenda politik ke depan. Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Buol, Abd. Paisal AB. Pontoh, […]

expand_less