Dugaan Korupsi Pengadaan Buku SD, Kejari Lombok Timur Periksa 21 Ketua KKKS Selama Tiga Hari, Ini Jadwal Mereka!
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 12 Agu 2025

IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku pendidikan di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut.
Sebanyak 21 Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dari berbagai kecamatan dijadwalkan menjalani pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut.
Pemeriksaan dimulai pada Senin, 11 Agustus 2025, dengan agenda pemanggilan Ketua KKKS dari Kecamatan Sikur, Selong, Labuhan Haji,Terara dan Kecamatan Masbagik.
Berlanjut pada Selasa, 12 Agustus, Ketua KKKS dari Kecamatan Jerowaru, Keruak, Sakra, Sakra Timur, dan Sakra Barat.
Berlanjut pada Rabu, 13 Agustus, Kejaksaan memeriksa Ketua KKKS dari Kecamatan Montong Gading, Pringgesela, Sukamulia, Lenek, dan Suralaga.
Kemudian pada Kamis, 14 Agustus, giliran Ketua KKKS dari Kecamatan Aikmel, Pringgabaya, Sambelia, Sembalun, Suela, dan Wanasaba yang menjalani pemeriksaan.
“Kita dukung langkah APH mengusutnya,” ujarnya, Sekdis Dikbud Lotim Jumadil,12/08/2025.
“Berani berbuat berani bertanggungjawab di mata hukum,”Tegasnya.
Pemanggilan para Ketua KKKS ini merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan awal guna menelusuri adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan buku pendidikan yang bersumber dari dana APBN dari Tahun 2021-2025.
Kejaksaan Negri Lotim masih dalam tahap klarifikasi serta pendalaman terhadap sejumlah dokumen dan keterangan saksi.(TT).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar