Masyarakat Desak Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE Evaluasi IUP OP KUD,Potensi Konflik Sosial Dilahan 100 Hektare Mulai Nampak
- account_circle Wahyudin Batalipu
- calendar_month Jum, 27 Jun 2025

Idtimes.co.id|BOLMONG– Gelombang desakan dari masyarakat lokal di wilayah Tanoyan Selatan dan sekitarnya terus menguat terhadap Gubernur Sulawesi Utara, agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang dikuasai oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis. Pasalnya, potensi konflik sosial dalam penguasaan lahan yang ada dalam wilayah 100 ha semakin nyata.
Menurut warga, dalam areal 100 hektare, masyarakat di paksa untuk dikeluarkan dengan adanya dua surat yang dikirimkan pengurus koperasi produsen belum lama ini, padahal masyarakat yang mendapat surat adalah anggota koperasi dan pemilik lahan. Kondisi ini bukan hanya mencederai asas dan tujuan koperasi di dirikan, tapi juga membuka jalan bagi upaya penggusuran paksa masyarakat dari tanahnya sendiri dan lahan garapan yang masuk dalam IUP.
Masyarakat menyebut telah terjadi diskriminasi sistematis, di mana warga lokal yang lebih dulu membuka dan mengelola lahan justru dipinggirkan dan bahkan mulai diintimidasi dan dikriminalisasi oleh pengurus koperasi.
“Kami yang pertama menanam keringat di tanah ini. Tapi sekarang justru kami dianggap pengganggu, dituduh liar, padahal koperasi sendiri berdiri atas dukungan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya tak dituliskan.
Mereka juga mendesak Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE untuk bertindak cepat agar konflik sosial di wilayah IUP OP koperasi produsen perintis tidak berkembang dan tak dapat dihindarkan. Apalagi suasana di Sulawesi Utara dalam keadaan aman dan damai.
Secara hukum, masyarakat menilai ada tindakan represif terhadap penambang lokal yang selama ini mendukung proses legalisasi IUP justru menunjukkan wajah kriminalisasi yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Jangan tunggu ada korban jiwa. Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE harus turun tangan. Evaluasi IUP KUD ini bukan hanya keharusan moral, tapi juga mandat hukum demi menjaga perdamaian dan keadilan bagi masyarakat,” kata salah satu pemuda di tanoyan.
Para penambang rakyat yang tergabung dalam koperasi produsen sebelumnya telah berkontribusi dalam proses legalisasi izin, termasuk secara gotong royong mengumpulkan dana ratusan juta rupiah demi terbitnya izin resmi. Namun kini, ketika izin telah dimiliki, masyarakat merasa ditinggalkan dan dipaksa keluar dari ruang hidup mereka.
Masyarakat menyerukan kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, DPRD Provinsi, serta Kepala Dinas ESDM dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk membentuk tim evaluasi independen terhadap pelaksanaan IUP OP KUD Perintis.
Mereka juga meminta pemerintah mengedepankan pendekatan partisipatif dan keadilan restoratif dalam menyelesaikan konflik sosial dan konflik lahan tambang yang mulai membesar.
“Jika negara abai, maka rakyat akan berdiri sendiri menjaga tanahnya. Kami tidak akan diam ketika hak-hak kami dirampas atas nama investasi,” tutup seorang penambang yang ikut menambang di wilayah 100 ha IUP demi keberlangsungan ekonomi keluarga.
Dix
- Penulis: Wahyudin Batalipu











Saat ini belum ada komentar