Sekda Buol Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Pembentukan Kopdeskel MP Bersama Kemendagri
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 19 Mei 2025

IDTIMES.co.id.|Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel MP) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (19/5).
Rapat ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH, yang bergabung dari Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Buol bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Rakor dibuka secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam dua agenda strategis, yakni pengendalian inflasi dan percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025.
Pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 unit Kopdeskel MP yang akan dicanangkan secara nasional pada peringatan Hari Koperasi, 12 Juli 2025. Pembentukan koperasi ini akan dilakukan melalui tiga model utama: mendirikan koperasi baru, mengembangkan koperasi yang telah berjalan, atau merevitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Mendagri mendorong para gubernur serta bupati/wali kota untuk segera menindaklanjuti Inpres tersebut dengan menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait pembentukan Kopdeskel MP. Program ini juga diinstruksikan agar terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, Renstra, RKPD, dan Renja.
Dalam hal pembiayaan, pemerintah daerah diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran pembentukan koperasi dalam APBD Tahun 2025. Bila anggaran belum tersedia, maka dapat memanfaatkan Belanja Tak Terduga (BTT) atau melakukan pergeseran anggaran dari program lain.
“Menugaskan perangkat daerah yang menangani unsur penunjang bidang keuangan untuk menyediakan anggaran pada APBD Tahun 2025 dalam pembentukan Kopdeskel MP, terutama untuk pemberian bantuan pembuatan akta notaris koperasi. Dalam hal anggaran belum cukup, dapat menggunakan BTT. Penganggaran pada perubahan APBD 2025 atau penganggaran APBD 2026, dalam hal BTT pada APBD 2025 tidak cukup, dapat dilakukan pergeseran anggaran dengan menggunakan dana hasil penjadwalan capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan atau memanfaatkan kas. Pergeseran dilakukan dengan merubah perkada tentang Penjabaran APBD 2025 yang ditampung dalam perubahan APBD 2025,” paparnya dalam presentasi.
Selain membahas koperasi, rakor juga menyoroti kondisi inflasi di berbagai daerah. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa pada minggu ketiga Mei 2025, sebanyak 31 provinsi mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara 7 provinsi lainnya mencatatkan kenaikan.
Komoditas penyumbang kenaikan IPH di antaranya adalah cabai rawit dan cabai merah. Meskipun tren inflasi secara nasional menurun, Amalia menekankan bahwa harga pangan masih menjadi tantangan utama.
“Beras zona 2 dan 3, bawang putih, serta bawang merah masih berada dalam klasifikasi harga tinggi. Sementara itu, beras zona 1, telur ayam ras, dan gula pasir berada pada level harga sedang,” ungkap Amalia
Di sisi lain, daging ayam ras, daging sapi, dan cabai merah masuk dalam klasifikasi harga rendah.
Ia juga mengingatkan bahwa penurunan IPH tidak serta-merta menunjukkan penyelesaian masalah.
“Penurunan IPH bukan berarti tugas kita selesai. Masalah yang sesungguhnya adalah bagaimana level harga ini bisa stabil sesuai dengan harga acuan, baik HET maupun HAP,” tegasnya.
Melalui rakor ini, pemerintah kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan wilayah dalam menjaga kestabilan harga serta memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat akar rumput melalui pembentukan koperasi desa dan kelurahan sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
(Sumber: Humas Diskominfostandi Buol)
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar