Pemprov dan DPRD Sulteng Bahas Tujuh Raperda Usul Prakarsa | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov dan DPRD Sulteng Bahas Tujuh Raperda Usul Prakarsa

  • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

IDTIMES.co.id.|Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, diwakili Sekdaprov Sulteng Novalina, menghadiri rapat paripurna yang membahas 7 (tujuh) Raperda Usul Prakarsa 7 (tujuh) , bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Moh. Yamin Kota Palu, pada Kamis (13/3/2025).

Gubernur Anwar Hafid , dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Sekdaprov Novalina, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif dalam pembahasan Raperda yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

“Atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada dewan yang terhormat untuk mengemban tugas membahas rancangan peraturan daerah ini demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah yang kita cintai bersama,” ujar Novalina.

Adapun tujuh Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah sebagai berikut:

1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.

2. Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Kecil.

3. Raperda tentang Sistem Pertanian Organik.

4. Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

5. Raperda tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah.

6. Raperda tentang Ketenagakerjaan.

7. Raperda tentang Pengawasan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Ketujuh Raperda tersebut telah melalui proses identifikasi dan kajian mendalam dalam tahap perencanaan, sehingga masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Oleh karena itu, seluruh Raperda dinilai layak untuk dibahas lebih lanjut guna menjadi peraturan daerah yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Rapat yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng H.Arus Abdul Karim,

Paripurna tersebut turut dihadiri oleh para anggota DPRD Sulawesi Tengah, Staf Ahli gubernur, para asisten serta kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng)

  • Penulis: π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj. Arnila H. Muhamad Ali Layak Pimpin KONI Sulteng

    Hj. Arnila H. Muhamad Ali Layak Pimpin KONI Sulteng

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Kontestasi pemilihan Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah semakin hangat diperbincangkan, dengan munculnya nama Hj. Arnila H. Muhamad Ali sebagai salah satu kandidat kuat. Kehadiran Srikandi olahraga ini dalam bursa pemilihan mendapatkan sorotan luas dan dinilai memiliki peluang besar untuk memenangi Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sulteng yang digelar setiap empat tahun sekali. Dukungan terhadap […]

  • Gubernur Sulteng Angkat Bicara Soal Kisruh Festival Persahabatan

    Gubernur Sulteng Angkat Bicara Soal Kisruh Festival Persahabatan

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle π˜”π˜°π˜© π˜™π˜ͺ𝘒𝘯𝘴𝘺𝘒𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura angkat bicara terkait kisruh Festival Persahabatan yang diselenggarakan mulai 30 Januari hingga 2 Februari 2025 di Palu. Dalam pernyataannya, gubernur meminta supaya menahan diri agar tidak terpancing provokasi-provokasi yang menjerumuskan dan memperkeruh suasana. Umat Islam, kata gubernur, harus menerapkan semangat Piagam Madinah dan Perjanjian Hudaibiyah untuk mewujudkan kerukunan dan […]

  • Paskibra SMA Negeri 1 Selong Borong Prestasi di Tiga Ajang Bergengsi se-Pulau Lombok dan Sumbawa

    Paskibra SMA Negeri 1 Selong Borong Prestasi di Tiga Ajang Bergengsi se-Pulau Lombok dan Sumbawa

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR β€” Tim Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) SMA Negeri 1 Selong kembali menorehkan prestasi gemilang. Dalam dua hari berturut-turut.   Tim Paskibra sekolah ini berhasil memborong juara di tiga ajang lomba bergengsi yang digelar di wilayah Pulau Lombok dan Sumbawa.   Prestasi ini menjadi bukti nyata dedikasi, disiplin, dan semangat juang tinggi para […]

  • Operasi Penertiban Lalu Lintas di Pancor, Pelanggar Helm hingga Pajak Mati Ditindak

    Operasi Penertiban Lalu Lintas di Pancor, Pelanggar Helm hingga Pajak Mati Ditindak

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Gelang, Pancor, Kabupaten Lombok Timur, Jumat (3/7).     Β Dalam operasi tersebut, puluhan pengendara terjaring karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.   Pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm standar, kendaraan tidak dilengkapi spion, serta kendaraan […]

  • Bersama Rakyat, Brigade Mobile Kompi 3 Yon B Lotim Bersihkan Bangunan Terdampak Banjir di Aceh

    Bersama Rakyat, Brigade Mobile Kompi 3 Yon B Lotim Bersihkan Bangunan Terdampak Banjir di Aceh

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Puluhan personel Brigade Mobile (Brimob) Kompi 3 Yon B Lombok Timur yang diperbantukan ke Aceh (BKO) turun langsung membantu masyarakat membersihkan bangunan dan puing-puing sisa banjir yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut.   Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat Polri dalam membantu warga terdampak bencana alam.   Para […]

  • Kejari Buol Laksanakan Eksekusi Terpidana Tindak Pidana Perkebunan Mada Yunus

    Kejari Buol Laksanakan Eksekusi Terpidana Tindak Pidana Perkebunan Mada Yunus

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol melaksanakan eksekusi terhadap Terpidana Mada Yunus dalam perkara tindak pidana perkebunan, setelah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara selama lima bulan terhadap terpidana telah berkekuatan hukum tetap. Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Buol Nomor: 16/Pid.Sus/2025/PN Bul jo. Putusan Pengadilan Tinggi Palu Nomor: 177/Pid.Sus/2025/PT PAL tanggal 10 September […]

expand_less