Aktivitas Tambang Emas Kini Terungkap Di Bantaran Sungai Buyandi.Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
- account_circle Wahyudin Batalipu
- calendar_month Kam, 13 Feb 2025

Aktivitas tambang emas ilegal kembali terungkap di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Boltim) tepatnya di Desa Buyandi Kec Nuangan, Informasi didapat Idtimes.co.id, lokasi ini tidak banyak diketahui karena diduga beroperasi secara diam-diam Di bantaran Sungai Desa Buyandi
Dari, informasi Tersebut Idtimes.co.id turun ke lokasi dan ternyata ada keberadaan satu unit excavator yang lagi beroperasi di bantaran sungai Buyandi keberadaan alat berat di lokasi bantaran sungai tersebut menandakan aktivitas pertambangan sudah berjalan cukup lama dan terorganisir.
Aktivitas pertambangan tanpa izin ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan, terutama pencemaran baku mutu air dan tanah akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.
Perombakan aliran sungai akibat aktivitas tambang emas ilegal dan penggunaan jet (seperti pompa semprot untuk menambang emas).yang di lakukan oleh oknum inisial A .telah melangar aturan
UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 158: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (IUP, IUPK, atau IPR) dapat dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pasal 98: Jika perusakan lingkungan menyebabkan bahaya bagi manusia dan ekosistem, pelaku dapat dipenjara 3-10 tahun dan denda Rp3-10 miliar.
Pasal 99: Jika aktivitas tersebut menyebabkan pencemaran, pelaku bisa dipenjara 1-3 tahun dan denda Rp1-3 miliar.
UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
Pasal 70: Perubahan aliran sungai tanpa izin bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp5 miliar dan/atau penjara 5 tahun.
Dampak Lingkungan yang Jadi Alasan Pemberian Sanksi
Merusak ekosistem sungai, membunuh ikan dan biota air.
Mengubah aliran sungai, menyebabkan banjir atau erosi.
Meningkatkan pencemaran, baik dari bahan kimia seperti merkuri maupun lumpur yang menurunkan kualitas air.
Terkait Hal tersebut Awak media coba melakukan konfirmasi kepada oknum pengusaha pemilik kegiatan tersebut melalui chatingan Whatsaap guna pemberitaan dengan balasan chat oleh oknum pengusaha”iyo dix posisi dimana,,? Merapat jo Dix
bacirita bagus kwa bos,”
- Penulis: Wahyudin Batalipu











Saat ini belum ada komentar