Klaim Kepemilikan Lokasi Sigor, LSM Kibar Nusantara Minta Polres Bolsel Tangkap Kisno cs | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Klaim Kepemilikan Lokasi Sigor, LSM Kibar Nusantara Minta Polres Bolsel Tangkap Kisno cs

  • account_circle Wahyudin Batalipu
  • calendar_month Ming, 9 Feb 2025

Idtimes.co.id Bolsel||Klaim kepemilikan tanah di Hutan Produksi Terbatas (HPT) kerap kali terjadi diwilayah yang memiliki luas hutan yang besar.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Kisno Ambarak Paputungan cs atas wilayah Sigor yang terletak di Kilo Meter 12,Desa Dumagin Kecamatan Pinolosian Timur.

 

Padahal,menurut penuturan dari Kepala KPH unit II Wilayah Boltim Bolsel,Faisal Burase bahwa untuk wilayah Kilo 12 statusnya adalah HPT.

 

Untuk wilayah Sigor yang ada di Kilo 12 statusnya HPT,jadi tidak ada yang bisa mengklaim bahwa itu tananhnya apalagi mengaku punya bukti yuridis atas kepemilikannya”,jelas Burase.

 

Lanjutnya,untuk bisa merubah status HPT itu tidak mudah mengembalikan telapak tangan,sebab dia harus mengikuti proses dan analisa yang kompherensif

 

“Jangan sembarangan mengaku bahwa wilayah Sigor itu milik sendiri karena bisa berakibat Pidana”,tegasnya.

 

Selanjutnya,LSM Kibar Nusantara Hengky Kaunang saat mengetahui ada yang mengklaim kepemilikan tanah di wilayah HPT dengan tegas meminta Pihak Aparat Penegak Hukum untuk menindak.

 

“Mengklaim apalagi mengaku punya legalitas atas kepemilikan di atas tanah negara adalah pidana,dan ini wajib untuk ditindak oleh APH agar tidak menjadi kebiasaan dari masyarakat yang datang merusak kemudian mengaku pemilik,ungkap Kaunang.

 

Selanjutnya kaunang juga menjelaskan dimana Sengketa atas kawasan hutan sering kali terjadi karena adanya pendudukan Kawasan hutan. Pendudukan kawasan hutan sering kali disebabkan oleh pemahaman masyarakat yang muncul karena pendudukan Kawasan hutan telah dilakukan selama bertahun-tahun. Sehingga masyarakat menganggap wajar apabila menggunakan, menggarap bahkan pengajuan permohonan hak atas tanah. Namun BPN dalam menerbitkan atau mensertipikatkan tanah yang diajukan oleh pemohon harus meneliti terlebih dahulu untuk mencegah penerbitan sertifikat dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) maupun hutan lindung (HL).

 

Karena bila terjadi penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) dalam kawasan hutan berarti mengubah status kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan. Mengubah status kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan adalah wewenang pemerintah, dalam hal ini adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.

 

“Larangan penerbitan sertifikat dalam kawasan hutan bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, karena penerbitan sertifikat dalam kawasan hutan berarti mengubah status kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan. Lanjut Pasal 4 ayat (2) UU Kehutanan, Penguasaan hutan oleh Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memberi wewenang kepada Pemerintah”,terangnya.

 

Olehnya pinta Kaunang,Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) wajib untuk memeriksa Kisno Ambarak Paputungan cs atas klaim kepemilikan tanah yang ada di Lokasi Sigor.

 

“Kalau memang betul bahwa kisno cs punya bukti kepemilikan maka bisa dipastikan ada pihak-pihak elit yang terlibat didalamnya.Pun jika ini hanya klaim saja maka mereka patut untuk ditindak sebagaiman AturanHukum yang ada”,tutupnya

Dix

  • Penulis: Wahyudin Batalipu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Anwar Hafid Dorong Dunia Usaha Dukung Visi Sembilan Berani

    Gubernur Anwar Hafid Dorong Dunia Usaha Dukung Visi Sembilan Berani

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle 𝘔𝘰𝘩 𝘙𝘪𝘢𝘯𝘴𝘺𝘢𝘩
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, secara resmi membuka pertemuan awal penyerahan sertifikat PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) dalam pengelolaan lingkungan hidup periode 2023-2024, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi Gubernur untuk menyampaikan visi pembangunan Sulteng ke depan, yang dirangkum dalam program besar bertajuk Sulteng […]

  • Bupati Lombok Timur Tegaskan Komitmen: Membantu Masyarakat Adalah Tugas Utama Saya

    Bupati Lombok Timur Tegaskan Komitmen: Membantu Masyarakat Adalah Tugas Utama Saya

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR— Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, kembali menegaskan komitmennya dalam melayani masyarakat. Ia menyatakan bahwa membantu warga merupakan tanggung jawab utama sebagai kepala daerah.   Pernyataan tersebut disampaikan di tengah berbagai upaya pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat Lombok Timur, termasuk penanganan musibah dan pemulihan ekonomi warga.   “Membantu masyarakat […]

  • Mata Air Mencerit dan Tojang Keruh Akibat Hujan Deras, Petugas PDAM Turun Proses Normalisasi

    Mata Air Mencerit dan Tojang Keruh Akibat Hujan Deras, Petugas PDAM Turun Proses Normalisasi

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR — Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur mengalami gangguan kualitas air sejak Rabu (21/11/2025). Dua sumber mata air utama, yakni Mencerit dan Tojang, mengalami kekeruhan akibat curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.   Direktur PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, menjelaskan bahwa tingginya intensitas hujan menyebabkan meningkatnya […]

  • Wabup Lotim Soroti Kendala Input Data Pembayaran PBB: Sudah Bayar tapi Belum Tercatat

    Wabup Lotim Soroti Kendala Input Data Pembayaran PBB: Sudah Bayar tapi Belum Tercatat

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR– Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, menyoroti sejumlah persoalan dalam proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya terkait sistem input data yang dinilai masih manual di tingkat daerah.   Dalam keterangannya pada Selasa, 16 Juli 2025, Edwin mengungkapkan bahwa banyak warga yang sebenarnya sudah membayar pajak secara online, namun belum tercatat […]

  • Wujudkan Buol Hebat, Bupati Bowo Pastikan Tingkatkan Tata Kelola ASN Profesional

    Wujudkan Buol Hebat, Bupati Bowo Pastikan Tingkatkan Tata Kelola ASN Profesional

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Jakarta – Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menghadiri kegiatan kunjungan kerja Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-wilayah kerja Kantor Regional IV Makassar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Kamis (2/10/2025). Agenda yang mengusung tema Manajemen ASN untuk Mewujudkan Tujuan Pembangunan di Daerah ini dibuka langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., […]

  • 1751 Calon Jamaah Haji Sulteng Siap Diberangkatkan pada Musim Haji Tahun ini

    1751 Calon Jamaah Haji Sulteng Siap Diberangkatkan pada Musim Haji Tahun ini

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Palu – Sejumlah 1751 Calon Jamaah Haji atau CJH asal Sulawesi Tengah saat ini siap diberangkatkan menuju tanah suci Mekkah Almukarram yang dibagi dalam 5 kloter (Kelompok Penerbangan) melalui bandara Internasional Sepinggan Balikpapan. Kepala Kantor Wilayah Haji dan Umroh Sulawesi Tengah, H.Muchlis M Aseng S.ag, Mpd, kepada Media Online IDTIMES serta awak media lainnya Selasa […]

expand_less