Praktik Mafia Tanah Merugikan Masyarakat, Korban dan Kuasa Hukum Datangi Kantor ATR/BPN Lotim | Idtimes
Breaking News
light_mode
Trending Tags

Praktik Mafia Tanah Merugikan Masyarakat, Korban dan Kuasa Hukum Datangi Kantor ATR/BPN Lotim

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 31 Jan 2025

Idtimes.co.id |LOMBOK TIMUR –Dugaan praktek mafia tanah yang merugikan masyarakat kembali mencuat di Lombok Timur.

 

Kali ini, seorang warga bernama Yusron mengaku menjadi korban, dengan objek tanah seluas 1 hektare di Pantai Cemara, Kecamatan Jerowaru, yang tiba-tiba beralih tangan melalui penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama sebuah perusahaan.

 

Menanggapi hal ini, Yusron bersama kuasa hukumnya, Sri Dharen, SH., MH., MBA, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur untuk menuntut agar sertifikat tanah yang diduga bermasalah tersebut segera dikembalikan kepada pemilik sah.

 

Masalah ini bermula ketika sertifikat asli milik Yusron hilang beberapa tahun yang lalu. Menurut penjelasan Sri Dharen, Pengadilan Tinggi Mataram pada tahun 2015 memutuskan bahwa jual beli tanah yang melibatkan tanah tersebut tidak sah.

 

Putusan ini kemudian diperkuat dengan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) RI, yang menegaskan bahwa sertifikat harus dikembalikan kepada pemilik yang sah.

 

Namun, anehnya, pada tahun 2017, sertifikat tanah yang seharusnya kembali kepada Yusron justru beralih ke pihak lain, yang memicu kecurigaan adanya dugaan praktik mafia tanah.

 

“Putusan sudah jelas, sertifikat harus kembali ke pemilik. Tapi anehnya, kok bisa tahun 2017 sertifikat masih bisa berpindah tangan? Ini ada yang tidak beres,” kata Sri Dharen dengan tegas.

 

Sri Dharen menilai bahwa ada kemungkinan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah ini, mengingat pernyataan Menteri ATR/BPN yang sebelumnya menyoroti maraknya mafia tanah di berbagai daerah.

 

Saat ini, meskipun tanah tersebut sudah dikuasai oleh pemilik sah, secara administratif sertifikatnya masih tercatat atas nama pihak lain.

 

Pihak Yusron mendesak agar BPN Lombok Timur segera membatalkan sertifikat yang diterbitkan pada 2017.

 

“Kalau hukum sudah bicara, ya harusnya selesai. Tidak bisa sertifikat yang sudah dibatalkan malah muncul lagi di tangan orang lain,” ungkap Sri Dharen.

 

Jika tidak ada kejelasan, Sri Dharen mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi, bahkan melaporkan permasalahan ini ke Kementerian ATR/BPN.

 

“Kami tidak menuduh siapa-siapa, tapi kalau ada oknum yang bermain, kami pastikan akan kami kejar,” tegasnya.

 

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

 

“Kami masih perlu meneliti isi putusan tersebut dan melakukan penelitian terkait permohonan pemilik tanah. Sertifikat tanah tidak bisa dibatalkan tanpa proses administrasi yang jelas,” ujarnya.

 

Pihak BPN Lombok Timur menegaskan akan bertindak hati-hati untuk menghindari kesalahan dalam proses hukum dan administrasi terkait kasus ini.(ID).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDAM Lotim Tambah Pelanggan Baru, Dua Hotel di Kawasan Selatan Segera Nikmati Layanan Air Bersih

    PDAM Lotim Tambah Pelanggan Baru, Dua Hotel di Kawasan Selatan Segera Nikmati Layanan Air Bersih

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur terus memperluas cakupan pelayanan air bersih hingga ke kawasan selatan Jerowaru.    Hal tersebut disampaikan Direktur Teknik PDAM Lombok Timur, Dedy Irawan, yang menyebut pihaknya telah mendapatkan pelanggan baru dari sektor perhotelan.   “Dua hotel di wilayah selatan sudah menjadi pelanggan PDAM Lombok Timur,” ujar […]

  • Berkah Ramadhan, RSUD dr R Soedjono Selong Cairkan Gaji, THR, dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan

    Berkah Ramadhan, RSUD dr R Soedjono Selong Cairkan Gaji, THR, dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.Id/ LOMBOK TIMUR – Manajemen RSUD dr R Soedjono Selong memastikan seluruh hak tenaga kesehatan dan pegawai administrasi telah dicairkan secara lengkap. Pencairan tersebut meliputi gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), jasa pelayanan (Jaspel), serta sejumlah insentif lainnya.   Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr R Soedjono Selong, dr. Anjas Moro, mengatakan proses pencairan telah dilakukan […]

  • Sinergi PKK, OPD, dan NGO Diperkuat Demi Wujudkan Smart! Ra’yal Ain Warisin: Kebersamaan Jadi Kunci Keberhasilan Program Pembangunan Lombok Timur

    Sinergi PKK, OPD, dan NGO Diperkuat Demi Wujudkan Smart! Ra’yal Ain Warisin: Kebersamaan Jadi Kunci Keberhasilan Program Pembangunan Lombok Timur

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lombok Timur memperkuat sinergi lintas sektor melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga non-pemerintah (NGO) sebagai upaya mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan daerah.   Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Jumat (3/7), difokuskan […]

  • Kejari Lombok Timur Dalami Dugaan Korupsi  Dana Desa, Desa Waringin Jadi Bidikan

    Kejari Lombok Timur Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa, Desa Waringin Jadi Bidikan

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Timur.   Salah satu desa yang menjadi sorotan dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan tersebut yakni Desa Waringin, Kecamatan Suralaga.   Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, menegaskan pihaknya masih melakukan […]

  • Korban Alami Luka di Kepala dan Tubuh, Kasus Dugaan Pengeroyokan Di Limpahkan Polres Lotim, Terduga Pelaku Z di Tahan!

    Korban Alami Luka di Kepala dan Tubuh, Kasus Dugaan Pengeroyokan Di Limpahkan Polres Lotim, Terduga Pelaku Z di Tahan!

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda asal Dusun Harumanis, Kabupaten Lombok Timur, kini ditangani aparat kepolisian.   Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Sabtu,06/06/2026.   Korban diketahui berinisial AH. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh enam orang pemuda […]

  • Bupati dan Ketua TP-PKK Buol Kunjungi Bayi Stunting di RSUD Mokoyurli

    Bupati dan Ketua TP-PKK Buol Kunjungi Bayi Stunting di RSUD Mokoyurli

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IDTIMES.co.id.|Buol – Di tengah komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka stunting, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli pada Selasa, (3/3/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan Rafathar, seorang bayi asal Desa Lokodidi yang tengah menjalani perawatan akibat stunting. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Bowo didampingi langsung […]

expand_less