Adanya Timsus, Ketua Asosiasi Tambang Galian C Jamin Aktivitas Tambang Tak Ganggu Lahan Pertanian Warga
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 24 Des 2024

IDTimes.Co.Id|LOMBOK TIMUR – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur menggelar rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penertiban tambang galian C ilegal dan pembukaan tambang yang telah memiliki izin.
Rapat ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Pemda Lombok Timur, Polres Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kodim 1615/Lombok Timur, kepala desa setempat, dan Ketua Asosiasi Penambang Galian C Lombok Timur.
Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur (MBLB), H. Maidi, menyambut baik inisiatif Pemda yang menggelar rapat tersebut. Menurutnya, asosiasi sangat mendukung upaya penertiban tambang ilegal dan mendorong seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami menyambut baik rapat yang digelar ini, dan kami memang mendorong kita semua untuk taat pada aturan yang ada,” ujar H. Maidi dalam pernyataan kepada wartawan, Senin (24/12/2024.
Maidi juga menegaskan bahwa asosiasi yang beranggotakan 22 orang ini sudah mematuhi semua kesepakatan, termasuk menghentikan operasional tambang selama dua bulan setelah adanya ketegangan sosial pasca Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami mengikuti kesepakatan yang telah ditetapkan, termasuk menghentikan sementara aktivitas tambang untuk mendukung kelancaran Pilkada,” tambahnya.
Di sisi lain, Maidi menjelaskan bahwa asosiasi sangat mendukung penertiban tambang ilegal dan berharap pemerintah segera melakukan klasifikasi antara tambang yang legal, ilegal, dan tambang rakyat.
Selama ini, dampak negatif dari tambang ilegal seringkali dibebankan kepada tambang yang sudah berizin, meskipun mereka sudah mengikuti prosedur yang berlaku, seperti pembuangan limbah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Tahap penertiban ini penting agar dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak merugikan masyarakat, khususnya petani. Kami di asosiasi sudah rutin membuang limbah dua kali seminggu sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” jelas Maidi.
Lebih lanjut, Maidi menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan petani dan menjamin bahwa aktivitas tambang yang dilakukan oleh anggota asosiasi tidak akan mengganggu aktivitas pertanian masyarakat.
“Kami menjamin aktivitas tambang kami tidak akan mengganggu lahan pertanian. Kami berkomitmen untuk mematuhi semua aturan dan SOP yang ada,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemda Lombok Timur melalui Forkopimda juga telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menertibkan tambang-tambang yang tidak memiliki izin.
Rapat ini juga memfokuskan pada pentingnya klasifikasi yang jelas antara tambang yang legal, ilegal, dan tambang rakyat agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Sebagai bagian dari solusi, H. Maidi mengusulkan untuk membuka kembali tambang yang sudah memiliki izin dan mengoptimalkan kerjasama antara petani dan penambang untuk memastikan tidak ada konflik yang timbul di lapangan.
“Kami berharap ada kolaborasi yang baik antara petani dan penambang, serta penertiban yang adil bagi tambang ilegal,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang lebih kondusif, baik untuk lingkungan, pertanian, maupun sektor tambang di Lombok Timur.(IM).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar