Satpol PP Lombok Timur Irwan Agus: Perkuat Penegakan Perda, Kafe Diduga Langgar Ketertiban Jadi Target
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 9 Jul 2026

IdTimes.co.id/LOMBOK TIMUR– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur menggelar apel pagi di halaman kantor Satpol PP, Kamis (9/7/2026).
Apel dipimpin Sekretaris Satpol PP Lombok Timur, Muhammad Irwan Agus, S.Sos., dan dihadiri Kepala Satpol PP, para kepala bidang, kepala seksi, kepala subbagian, serta seluruh personel Satpol PP.
Dalam amanatnya, Sekretaris Satpol PP menegaskan bahwa apel pagi merupakan bagian penting dalam membangun kedisiplinan aparatur sekaligus menjadi sarana penyampaian informasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan tugas.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menjalankan operasi penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal serta penertiban sebuah kafe yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibum Tranmas) di Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek.
Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar berkat kerja sama seluruh anggota.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada personel yang bertugas melakukan pengamanan di wilayah kecamatan, rumah jabatan, serta sejumlah objek vital di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam arahannya, Muhammad Irwan Agus menyoroti meningkatnya aduan masyarakat terkait keberadaan sejumlah kafe di beberapa wilayah, khususnya Kecamatan Keruak, Labuhan Haji, dan Jerowaru.
Aduan tersebut antara lain berkaitan dengan keberadaan kafe di Desa Ketapang Raya, Desa Tanjung Luar, Desa Labuhan Haji, dan Kelurahan Suryawangi yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Ia mengungkapkan, lapak-lapak kafe di kawasan Tanjung Luar sebenarnya telah ditertibkan pada akhir Desember 2025. Namun, pada Mei 2026 kembali muncul satu lapak dan hingga kini jumlahnya terus bertambah. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Satpol PP dan akan menjadi salah satu prioritas penertiban dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Satpol PP bersama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) serta Bidang Penegakan Peraturan Daerah telah melaksanakan monitoring cipta kondisi di wilayah Tanjung Luar, Ketapang Raya (Lungkak), dan Labuhan Haji.
Berdasarkan hasil pemantauan, lokasi-lokasi tersebut dinilai rawan terjadi gangguan Tibum Tranmas, seperti dugaan peredaran minuman keras, praktik asusila, perdagangan orang, hingga dugaan mempekerjakan anak di bawah umur.
Untuk mendukung pelaksanaan penertiban, Satpol PP telah berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk pihak kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Seluruh unsur terkait disebut menyatakan kesiapan mendukung operasi penertiban sesuai jadwal yang akan ditetapkan.
Selain penguatan penegakan peraturan daerah, Satpol PP Lombok Timur juga akan membentuk Tim AIT dan Tim Media sebagai upaya meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Tim tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan publikasi kegiatan melalui media cetak maupun elektronik, sekaligus menangkal informasi yang tidak akurat di media sosial serta menyampaikan informasi positif mengenai pelaksanaan tugas Satpol PP Lombok Timur.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar