LMND Lombok Timur Soroti Ketidakhadiran Sekda dan Kajari dalam Dialog Publik, Komitmen Penegakan Hukum Dipertanyakan
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 30 Jun 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Lombok Timur menyayangkan ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur dalam Dialog Publik bertajuk “Membedah Tabir Gelap Hukum di Kabupaten Lombok Timur dan Tegakkan Supremasi Hukum” yang digelar pada Selasa (30/6/2026).
Menurut panitia penyelenggara, kedua pejabat tersebut telah diundang secara resmi sebagai narasumber dalam forum yang mempertemukan mahasiswa, masyarakat, akademisi, dan penyelenggara negara untuk membahas berbagai persoalan penegakan hukum di Kabupaten Lombok Timur.
Ketua EK LMND Lombok Timur, Khairul Azmi, mengatakan forum dialog tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan kritik, menguji komitmen, serta memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait berbagai isu hukum yang berkembang.
“Kami mengundang mereka secara resmi agar publik memperoleh penjelasan langsung dari para pemangku kebijakan. Ketika ruang dialog justru tidak dimanfaatkan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap prinsip keterbukaan serta akuntabilitas publik,” ujar Khairul Azmi.
Ia menilai, berbagai persoalan penegakan hukum di Lombok Timur belakangan ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Di antaranya terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, penanganan sejumlah perkara yang dinilai belum memberikan kepastian hukum, hingga munculnya persepsi mengenai ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Karena itu, lanjutnya, tema dialog publik yang diangkat merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kualitas demokrasi serta supremasi hukum di daerah.
Menurut LMND, ketidakhadiran pejabat publik dalam forum yang membahas isu hukum berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, keterbukaan dan kesediaan berdialog dinilai menjadi langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat.
> “Kami tidak membutuhkan seremoni, melainkan keberanian untuk hadir di hadapan publik, mendengar kritik, dan memberikan penjelasan. Jika ruang dialog saja dihindari, maka wajar apabila kami bertanya kepada siapa persoalan hukum ini harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
LMND Lombok Timur menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan penegakan hukum melalui kajian, diskusi publik, advokasi, serta penyampaian aspirasi secara konstitusional.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Selain itu, LMND juga menyatakan tetap membuka ruang dialog bagi seluruh pihak yang belum dapat menghadiri kegiatan tersebut apabila di kemudian hari bersedia mengikuti forum terbuka bersama masyarakat.
Menurut LMND, supremasi hukum hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki keberanian untuk berdialog, menerima kritik, serta mempertanggungjawabkan kebijakan di hadapan publik.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar