Evaluasi Kebijakan Pusat! PMII Lotim Turun Jalan Besok, Desak Bupati Copot Kepala Bapenda dan Penutupan Tambang Ilegal
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 23 Jun 2026

#
IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lombok Timur memastikan akan menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (24/6).
Aksi tersebut akan mengangkat sejumlah isu nasional serta persoalan daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.
Ketua PC PMII Lombok Timur, Yogi Setiawan, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Pengurus Besar PMII (PB PMII) yang diterjemahkan oleh pengurus daerah sebagai bagian dari gerakan organisasi.
“Karna ini merupakan instruksi dari pimpinan nasional PMII (PB PMII), maka sebagai struktur di tingkat daerah kami menerjemahkannya sebagai perintah yang harus ditunaikan,” kata Yogi saat dikonfirmasi media ini.
Dalam aksi tersebut, PMII Lombok Timur membawa sejumlah tuntutan nasional, antara lain penegakan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat, pencabutan Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri dengan mengembalikan supremasi sipil, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembubaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penataan struktur kabinet sesuai kompetensi dan kewenangan.
Selain faktor instruksi organisasi, Yogi menegaskan keputusan turun ke jalan juga didasarkan pada hasil pertimbangan internal pengurus PMII Lombok Timur yang menyoroti sejumlah persoalan di daerah.
Menurutnya, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah maraknya aktivitas pertambangan yang disebut tidak memiliki legalitas, namun tetap dikenakan retribusi oleh pemerintah daerah dengan alasan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Selain karena instruksi PB, kami juga memutuskan turun karena melihat beberapa kondisi di daerah. Salah satunya semakin maraknya aktivitas tambang yang tidak punya legalitas namun oleh pemerintah daerah tetap ditarik retribusinya dengan dalih optimalisasi PAD,” ujarnya.
PMII Lombok Timur menilai aktivitas pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar sehingga perlu mendapat penanganan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Untuk tingkat daerah, PMII Lombok Timur menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta penutupan seluruh tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Lombok Timur serta mendesak proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta evaluasi terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang mereka anggap bermasalah.
Yogi menegaskan pihaknya berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Kalau tidak, kami pastikan aksi ini akan berjilid-jilid,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur maupun pihak Bapenda Lombok Timur terkait tuntutan yang disampaikan PC PMII Lombok Timur.
Pemerintah daerah dan instansi terkait akan dimintai konfirmasi untuk memperoleh penjelasan serta tanggapan atas tudingan dan tuntutan tersebut.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar