Pekerja Proyek Irigasi Diduga Tak Dibekali APD, Warga Keluhkan Debu dan Material Berserakan
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 12 Mei 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR— Proyek pembangunan irigasi yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur menuai keluhan dari warga sekitar maupun para pengendara yang melintas di wilayah Kecamatan Lenek.
Aktivitas proyek tersebut disebut menyebabkan debu beterbangan hingga mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.
Selain itu, material berupa batu dan tanah yang berserakan di badan jalan dinilai membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas warga sehari-hari.
Sejumlah warga mengaku terganggu akibat kondisi lingkungan yang kotor dan berdebu sejak proyek berlangsung. Debu yang muncul dari aktivitas kendaraan proyek dan pekerjaan galian disebut masuk hingga ke rumah-rumah warga.
“Kalau kendaraan proyek lewat, debunya sangat banyak. Kami jadi terganggu, apalagi anak-anak sering batuk,” ujar salah seorang warga Nusalim, Senin (12/5/2026).
Warga juga menyoroti minimnya pengamanan dan keselamatan kerja di lokasi proyek. Beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung saat bekerja.
Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian pihak rekanan pelaksana proyek maupun pengawasan dari Dinas PUPR Lombok Timur. Padahal, penerapan standar keselamatan kerja merupakan kewajiban dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi.
Selain membahayakan pekerja, warga menilai aktivitas proyek yang tidak tertata juga berdampak pada kelancaran aktivitas masyarakat. Jalan yang dipenuhi material tanah dan batu membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas, terutama pada malam hari dan saat hujan turun.
Masyarakat berharap pihak kontraktor dan instansi terkait segera mengambil langkah penanganan dengan membersihkan material yang berserakan, melakukan penyiraman jalan untuk mengurangi debu, serta memastikan seluruh pekerja menggunakan APD sesuai standar keselamatan kerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar