Pemkab Buol dan BPJS Kesehatan Tandatangani PKS, Maksimalkan Mall Pelayanan Publik
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025

IDTIMES.co.id.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, di Kota Palu pada Kamis (25/9).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memaksimalkan fungsi Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Buol. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Asisten 1 Setdakab Buol, Moh Kasim Rauf dan ASN dilingkup Pemda.
Kepala DPMPTSP Buol, Moh. Yamin Rahim, menjelaskan bahwa kehadiran MPP bertujuan memudahkan sekaligus mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya yang menyangkut kepentingan publik.
“Kita sudah lakukan uji coba beberapa waktu lalu dan akan segera launching dalam waktu dekat, setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RB,” ujar Moh. Yamin Rahim kepada IDTIMES, Kamis (25/9/2025).
Olehnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Moh Yamin Rahim memastikan akan terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kata dia, selain dengan BPJS Kesehatan, dijadwalkan pada Jumat, (26/9), Bupati Buol juga akan menandatangani PKS dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sulutenggo di Palu.
Saat ini, sejumlah instansi dan lembaga layanan publik telah bergabung dalam MPP Kabupaten Buol, antara lain SAMSAT, Dinas Dukcapil, PDAM, KP2KP, Bank Sulteng, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Kehadiran berbagai unit layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dalam satu tempat.
- Penulis: admin











Saat ini belum ada komentar