Fraksi PDIP Tolak Pembahasan Raperda Tahun Jamak, Ketua DPRD Lotim Yusri Itulah Hak Dalam Berdemokrasi
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 18 Jul 2025

Oplus_131072
IdTimes.co.Id/LOMBOK TIMUR – Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, menyatakan kesiapan menghadapi laporan Fraksi PDI Perjuangan ke Badan Kehormatan (BK) terkait perbedaan sikap dalam pembahasan Raperda Tahun Jamak.
Yusri menegaskan bahwa penolakan Fraksi PDIP terhadap Raperda tersebut merupakan hak demokratis yang harus dihargai.
“Di Raperda Tahun Jamak ini saja mereka menolak, tapi di pembahasan lain mereka ikut dan menyetujui, inilah yang namanya berdemokrasi ,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia menambahkan, Raperda Tahun Jamak saat ini masih dalam tahap pembahasan awal, sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan secara berlebihan.
Yusri menyebut mayoritas fraksi di DPRD Lotim mendukung pembahasan Raperda tersebut. “Dari fraksi-fraksi yang ada, 90 persen menyetujui untuk melanjutkan pembahasan,” jelasnya.
Menanggapi laporan Fraksi PDIP ke BK, Yusri menyatakan kesiapannya menghadapi proses tersebut. “Kalau saya dilaporkan ke BK, saya siap datang dan bertemu di sana untuk klarifikasi,” tandasnya.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar