Retrebusi PAD Galian C di Tahun 2025 Dipertanyakan, Deni Minta DPRD Panggil Bapenda Lotim Yang Mulai Tutup Akses Publikasi
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 14 Mar 2025

Idtimes.co.id/LOMBOK TIMUR – Penarikan retribusi Pajak Asli Daerah (PAD) Galian C di Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2025 mulai dipertanyakan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat kini terkesan menutup akses media terkait hal tersebut. Terlebih lagi, target dan pendapatan dari sektor ini dalam tiga bulan terakhir masih belum terlihat jelas.
Indikasi kebocoran PAD pun mulai muncul di beberapa lokasi penarikan retribusi. Hal ini menambah kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD di sektor Galian C.
Deni, seorang mahasiswa asal Lombok Timur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Bapenda yang kini lebih tertutup.
“Terlihat Bapenda saat ini sangat tertutup terkait dengan penarikan retribusi dan berapa pendapatan yang berhasil dikumpulkan dalam tiga bulan terakhir,” ujarnya pada 14 Maret 2025.
Deni menilai bahwa dalam periode tersebut, Bapenda seharusnya sudah melakukan pembaruan informasi terkait hasil penarikan retribusi PAD Galian C.
“Kami minta agar DPRD Lotim segera memanggil Bapenda untuk mempertanyakan hasil penarikan retribusi tersebut,” tegasnya.
Keadaan ini menambah pertanyaan terkait pengelolaan sumber daya alam di Lombok Timur, khususnya terkait dengan Galian C yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup signifikan.
Transparansi dalam pengelolaan PAD menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya kebocoran atau penyalahgunaan dana.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepala dan Kepala Bidang Bapenda Lombok Timur terkait persoalan ini.
Namun, dengan adanya tuntutan dari berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.(ID).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar