Kejari Lombok Timur Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa, Desa Waringin Jadi Bidikan
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 3 Agu 2026

IdTimes.co.id/ LOMBOK TIMUR— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Timur.
Salah satu desa yang menjadi sorotan dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan tersebut yakni Desa Waringin, Kecamatan Suralaga.
Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, menegaskan pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait adanya indikasi dugaan korupsi Dana Desa.
Menurutnya, Kejari Lombok Timur juga masih mencermati hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat untuk memastikan kesesuaian temuan dengan fakta di lapangan.
“Hasil audit Inspektorat memang sesuai apa belum, dan terus kami dalami,” kata Ugik, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, proses yang dilakukan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci desa-desa yang sedang didalami.
“Terkait nama desa belum bisa kami sampaikan, lima atau enam desa,” ujarnya.
Ugik menegaskan, proses tersebut masih berada pada tahap puldata dan pulbaket sehingga Kejari Lombok Timur belum dapat memberikan kesimpulan terkait ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.
“Ini masih ranah puldata dan pulbaket,” tegasnya.
Kejari Lombok Timur memastikan proses pendalaman akan dilakukan berdasarkan data dan keterangan yang diperoleh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.(Id).
- Penulis: Admin











Saat ini belum ada komentar